• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Guru Diingatkan Jaga Etika Bermedia Sosial, Dindikbud Cilegon: Jangan Cuma Kejar Viral

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Senin, 28 September 2026 18:14
in Berita Utama, Cilegon
guru bermedia sosial

Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengingatkan guru untuk santun dalma bermedia sosial. (Foto: Adam Fadillah)

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon mengingatkan para guru untuk tetap menjaga etika saat menggunakan media sosial. Guru diminta tidak sembarangan membuat maupun mengunggah konten yang berpotensi bertentangan dengan nilai pendidikan dan kode etik profesi.

Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila mengatakan, guru memiliki tugas dan tanggung jawab yang telah diatur dalam regulasi, termasuk menaati kode etik profesi.

RelatedPosts

Lapas Cilegon Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Diduga Narkotika Saat Jam Kunjungan

Lapas Cilegon Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Diduga Narkotika Saat Jam Kunjungan

Selasa, 29 September 2026 18:08
Verval KDMP

Pemkab Serang Bakal Verifikasi dan Validasi 75 KDMP

Selasa, 29 September 2026 17:32
dampak erupsi Gunung Anak Krakatau terhadap pariwisata Banten

Pariwisata Pesisir Banten Mulai Pulih, Hotel Perkuat Mitigasi Hadapi Aktivitas GAK

Selasa, 29 September 2026 16:51
Untirta

Untirta Gelar Jawara Festival III, 27 Universitas Ikut Serta

Selasa, 29 September 2026 16:41

Menurutnya, penggunaan media sosial oleh guru bukan menjadi persoalan selama konten yang dibuat berkaitan dengan pembelajaran dan memberikan manfaat bagi peserta didik.

“Ketika di sekolah mereka bikin konten, kalau itu konten pembelajaran dengan anak-anak tentu dibolehkan. Tapi kalau konten yang sekadar biar viral dan lain sebagainya itu pasti kami larang atau tidak diperbolehkan,” ujar Heni, Senin, 28 September 2026.

Dia menegaskan, status guru sebagai sosok yang menjadi panutan bagi peserta didik tidak berhenti ketika jam sekolah berakhir.

Guru tetap diminta mempertimbangkan etika dalam bertutur kata dan bersikap, termasuk ketika beraktivitas di ruang digital.

“Jadi guru itu adalah digugu dan ditiru, menjadi suri teladan, contoh bagi anak-anak didik tentu ini menjadi public figure,” katanya.

Heni menyebut, media sosial membuat sebuah konten dapat menyebar dengan cepat.

Karena itu, guru harus lebih berhati-hati agar aktivitas di ruang digital tidak bertentangan dengan nilai dan kode etik profesi.

“Bagaimanapun guru ini walaupun di luar sekolah harus hati-hati dalam bersikap, dalam bertutur kata. Apalagi media sosial ini kan sangat mudah membuat konten-konten,” paparnya.

Heni juga menyinggung adanya konten guru yang dinilai tidak mencerminkan keteladanan sebagai pendidik.

“Kami imbau guru ini bisa menempatkan dirinya sekalipun dia sudah berada di luar sekolah. Jangan sampai seperti kemarin di media sosial ada kejadian guru yang laki-laki pakai lipstik, itu sangat tidak mendidik buat anak-anak,” tuturnya.

Menurut Heni, guru dapat memanfaatkan media sosial untuk membuat konten yang berkaitan dengan pendidikan.

Konten tersebut, kata dia, dapat menjadi sarana berbagi informasi maupun pembelajaran yang bermanfaat bagi peserta didik dan sesama guru.

“Jadi kami mengimbau kalau membuat konten, ya konten yang terkait dengan pembelajaran yang sifatnya mendidik untuk anak-anak atau dengan teman-teman guru yang lain juga tentu tidak boleh di luar kode etik sebagai guru,” ungkapnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Dindikbud Cilegonetika guruguru cilegonHeni Anita Susilakode etik gurumedia sosial guru
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dinsos Cilegon Salurkan Bansos untuk 2.988 Penerima Manfaat

Next Post

Bupati Lebak Absen, Paripurna Raperda APBD 2027 Diwarnai Interupsi dan Walkout

Next Post
Rapat Paripurna Raperda APBD Lebak 2027

Bupati Lebak Absen, Paripurna Raperda APBD 2027 Diwarnai Interupsi dan Walkout

Pelantikan ASN Pemprov Banten

Sekda Banten Lantik 16 Pejabat Fungsional, Berikut Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 13:05
alan Tol Serang-Panimbang, Ruas Tol Rangkasbitung-Cileles

Konektivitas Banten Selatan Makin Dekat, Tol Rangkasbitung–Cileles Masuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

Senin, 28 September 2026 19:56
Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Senin, 28 September 2026 21:40
konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A Ditargetkan Rampung November 2026

Senin, 28 September 2026 14:28
Penggunaan BBM

Polda Banten Gerebek Tempat yang Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM di Cilegon

Selasa, 29 September 2026 10:22
Proyek PT Wankai

Pemkot Cilegon Stop Proyek PT Wankai, Warga: Pemadatan Lahan Masih Berjalan

Senin, 28 September 2026 12:54
2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

Senin, 28 September 2026 11:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Diduga Narkotika Saat Jam Kunjungan

Lapas Cilegon Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Diduga Narkotika Saat Jam Kunjungan

by Adam Fadillah
Selasa, 29 September 2026 18:08
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menggagalkan dua upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika saat layanan kunjungan...

Verval KDMP

Pemkab Serang Bakal Verifikasi dan Validasi 75 KDMP

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 29 September 2026 17:32
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan melakukan verifikasi dan validasi (Verval) untuk meninjau langsung kondisi 75 Koperasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.