CIBINONG – Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II A Cibinong (Pondok Rajeg), Supriyanto mengungkapkan fakta mengejutkan. Bahwa di dalam penjara, agama bisa menjadi hal yang sangat murah. Sejumlah napi ketahuan sengaja berpindah-pindah agama agar bisa cepat bebas.
Tiap moment remisi khusus, tak jarang ada napi yang mengaku sudah pindah agama untuk dapat remisi. “Kalau Natal, dia buru-buru ganti agama Kristen. Nanti mendekati Lebaran, dia pindah ke agama Islam. Parahnya, pas mau Imlek, dia ganti agama lagi,” terangnya, Minggu (27/12).
Modus yang dilakukan, jauh sebelum moment besar keagamaan, napi tersebut lebih dulu mempersiapkan perubahan agamanya dengan mengajukan permohonan dari Kalapas. Setelah akal bulus napi tersebut diketahui, pihaknya mengirimkan surat ke Kementerian Hukum dan HAM untuk meminta remisi dicabut. “Kami aneh, kok bisa orang ini (napi,red) berubah agama tiap tahun? Oh, ternyata karena remisi,” terangnya.
Mencegah hal ini terus terulang, lanjut Supriyanto, pihaknya menggandeng Kementerian Agama untuk mengawasi identitas keagamaan para penghuni lapas. Dia juga pastikan bahwa setiap perpindahan agama napi harus dilakukan sesuai prosedur resmi yang sudah ditentukan.
“Kami sudah kerjasama dengan Kemenag. Kalau ada yang ngaku sudah masuk kristen, untuk dapat remisi natal, dia harus punya surat dari Kemenag. Kalau pindah agama saat di dalam. Kami akan hadirkan pastur untuk dibaptis. Hal itu berlaku pula, bagi Islam, Konghucu, Budha dan Hindu,” tuturnya.
Tahun ini ada 29 narapidana di Lapas Pondok Rajeg yang mendapat remisi hari raya Natal dari pemerintah. Mereka di antaranya 11 orang narapidana narkoba, tiga orang pelanggar UU Perlindungan Anak dan 15 napi lainnya adalah pelanggar pidana umum.
Diskon hukuman pun beragam di antara para napi itu. Ada yang 15 hari, satu bulan dan satu bulan 15 hari. “Tidak ada yang bebas. Semua potongan tahanan,” kata Kalapas Pondok Rajeg, Sudjongo. (jpnn/RBOnline)









