CILEGON – Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Cilegon bekerja sama dengan Pusat Studi Keuangan Daerah menyelenggarakan Diklat Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Akrual di Bogor, 12-15 April 2016. Diklat ini diikuti 43 orang calon bendahara pembantu di kelurahan.
Kepala BKD Kota Cilegon Mahmudin menjelaskan, tujuan diklat ini untuk memberikan pemahaman kepada aparatur agar bisa mengelola dan menyusun laporan keuangan berbasis akrual sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah berbasis akrual dan memenuhi ketentuan yang tertuang dalam Permendagri No.64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah.
“Mempersiapkan SDM yang berkompeten dan memadai, terutama dalam pengelolaan keuangan dan penyusunan laporan keuangan berbasis akrual, merupakan salah satu upaya BKD mendukung kegiatan dana pembangunan wilayah kelurahan,” jelas Mahmudin melalui siaran pers.
Hal itu, lanjut dia, sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2014 Pasal 230 ayat (4) yang menjelaskan bahwa setiap kelurahan akan menerima alokasi anggaran paling sedikit 5 (lima) persen dari APBD. (Riko)









