SERANG – Selain target pendapatan tidak tercapai, target belanja daerah Pemprov Banten tahun anggaran 2015 pun tidak sesuai target.
Menurut penjelasan Gubernur Banten Rano Karno saat rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2015, rencana belanja daerah pada APBD Perubahan 2015 sebesar Rp9,27 triliun.
“Jumlah tersebut terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp4,98 triliun dan angaran belanja langsung Rp4,29 triliun. Dalam pelaksanaan program kegiatan, alokasi belanja tersebut terserap Rp8,08 triliun. Ada sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Rp 1,19 triliun,” papar Rano Karno, Kamis (14/4/2016).
Rano melanjutkan, adapun satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang capaian realisasi anggarannya di bawah 80 persen, di antaranya Dinas Pendidikan dengan serapan anggaran 73,69 persen, Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman (DSDAP) sebesar 57,71 persen, Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) sebesar 79,02 persen.
Selanjutnya, Badan Lingkungan Hidup Daerah sebesar 76,99 persen, Badan Kepegawaian Daerah sebesar 77,60 persen, Biro Umum sebesar 79,52 persen, Biro Perlengakapan dan Aset Daerah sebesar 58,42 persen, RSUD Malingping sebesar 76,52 persen, RSUD Banten 76,39 persen, dan terakhir Sekretariat DPRD sebesar 76,95 persen.
Setelah paripurna, Rano menjelaskan, agar hal teraebut tidak terulang di tahun ini, Pemprov Banten akan lebih memperketat realisasi perencanaan program yang telah disusun. (Bayu)









