TIGARAKSA – Tahun ini menjadi tahun yang spesial bagi 12 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang. Gaji ke-14 yang sebelumnya menjadi wacana di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya terwujud.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan memberikan tambahan pendapatan tersebut menjelang Hari Raya Idul Fitri. Gaji ke-14 merupakan penghasilan tambahan selain gaji ke-13 yang setiap tahunnya dicairkan jelang menghadapi tahun ajaran baru sekolah.
Kepala Bidang Pembinaan Pegawai pada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Tangerang, Cupi Mutiani mengungkapkan, besaran gaji ke-14 tidak jauh berbeda dengan gaji ke-13. ”Kalau jumlah besaran seperti gaji pokok,” kata Cupi.
Dengan besaran gaji sesuai dengan gaji pokok bulanan ini, sambung Cupi, maka besaran gaji ke-14 masing-masing PNS di setiap daerah akan berbeda. Dikatakan dia, gaji ke-14 akan dibayarkan lebih dulu dibanding gaji ke-13. ”Gaji ke 14 disiapkan untuk penambahan keperluan lebaran, sementara gaji ke-13 itu buat sekolah, jadi kemungkinan lebih lambat,” kata dia.
Disinggung mengenai pencairan gaji ke-14, Cupi belum dapat memastikannya karena harus menunggu aturan. ”Kita masih menunggu SK-nya dahulu, kapan dan tanggalnya berapa. Ini kan keputusannya Pusat,” ujar dia.
Untuk diketahui, Kemendagi telah mengganti kenaikan gaji ASN 2016 berupa pemberian gaji ke-14, pemerintah sudah menganggarkan dana Rp6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. (Togar Harahap/Radar Banten)










