SERANG – Direksi PT Banten Global Development (BGD) merasa tepat menjadikan Bank Pundi sebagai bank yang akan diakuisisi menjadi Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten. Hal tersebut karena selama ini Bank Pundi telah fokus terhadap pembiayaan UMKM.
“Apabila rencana akuisisi tersebut direalisasikan dan BGD menjadi pemegang saham mayoritas yang baru, maka Bank Pundi akan berubah menjadi BPD Banten. Tentunya hal ini dapat menciptakan sinergi yang baik, dimana Bank Pundi saat ini fokus kepada UMKM akan memperkuat permodalan dan ekspansi bisnisnya,” kata Humas PT BGD, Intan Soraya, melalui keterangan Press Release nya Senin (16/05/2016).
Intan menambahkan, penyaluran UMKM terus diperkuat dengan permodalan PT BGD, maka diharapkan dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat Banten di sektor usaha kecil dan mikro.
“BGD akan dapat meningkatkan bisnis dan peranannya bagi peningkatan perekonomian masyarakat pada umumnya dan masyarakat Banten pada khususnya. Juga memberikan kemudahan akses jasa perbankan bagi para pelaku usaha UMKM. BGD sendiri akan melakukan akuisisi secara bertahap hingga menjadi pemegang saham pengendali dan mayoritas,” terangnya.
Akuisi Bank Pundi sendiri menurut Intan semakin jelas setelah pihak PT BGD dengan Bank Pundi melakukan Perjanjian Induk pada Rabu 11 Mei 2016 kemarin dikantor Legal Advisor Ginting dan Reksodiputro, Jakarta.
“Rencana akuisisi akan dilakukan dengan memperhatikan seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu antara lain UU Perseroan Terbatas (PT), Peraturan BI, Peraturan OJK, dan perundang-undangan lainnya yang terkait,” katanya. (Bayu)









