SERANG – Sekda Provinsi Banten Ranta Soeharta menyatakan, proses pembentukan Bank Banten masih berlanjut, termasuk membahas peraturan tentang pengelolanya. Bank Banten nanti menjadi perusahaan tersendiri. Bukan dikelola oleh PT Banten Global Development (BGD).
“Ya, masih dikaji. Kita siapkan juga perdanya dan sedang kita susun. Bank Banten itu tidak mungkin dikelola oleh BGD. Bank itu harus PT (perseroan terbatas). Contohnya Jamkrida tidak dikelola langsung oleh BGD. Jadi BGD hanya memproses saja,” kata Ranta usai pembukaan Banten Book Fair di kantor Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Banten, Pakupatan, Kota Serang, Selasa (17/5).
Anggaran untuk Bank Banten, lanjut Ranta, juga akan ditambah. Pada anggaran perubahan tahun ini akan dianggarkan Rp300 miliar untuk tambahan penyertaan modal. “Yang sudah ada di BGD itu kan Rp314 miliar. Akan ditambah 300 miliar lagi itu, berarti sudah 50persen (Rp990 miliar modal Bank Banten),” jelasnya.
Kemarin, Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah meminta, setelah proses akuisisi Bank Pundi selesai dan menjadi Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten, maka status Bank Banten dan PT Banten Global Development (BGD) dipisah. Permintaan Asep tersebut menyikapi informasi yang sebelumnya beredar dimana Bank Banten nanti akan menjadi salah satu anak perusahaan dari PT BGD.
Menurut Asep, hal tersebut dianggap perlu agar PT BGD fokus terhadap bisnis-bisnis yang sedang berjalan, dan fokus terhadap anak perusahaan-perusahaannya. “Selain itu agar dividennya bisa langsung ke Pemprov, tidak lagi melalui PT BGD. Jadi biarkan PT BGD dan Bank Banten jadi perusahaan yang berbeda,” kata Asep saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/5/2016). (Wirda)









