SERANG – Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum, Widodo Hadi akan menjadi pejabat sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten menggantikan almarhum Mashuri. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Syamsir saat ditemui di gedung DPRD Provinsi Banten.
Kepada awak media, Syamsir menjelaskan, Surat Keputusan (SK) jabatan sementara untuk Widodo tersebut diperkirakan baru akan keluar besok setelah ditandatangani oleh Gubernur Banten Rano Karno.
“Rencana hari ini saya akan menghadap Pak Gubernur. Setelah SK keluar, Pak Widodo baru bisa menjalankan tugas sebagai Pjs Kepala Disnakertrans,” ujar Syamsir, Senin (23/5/2016).
Syamsir melanjutkan, Widodo akan mejabat Pjs Kepala Disnakertrans Provinsi Banten hingga ada Kepala Disnakertrans yang baru menggantikan almarhum. Namun, untuk mencari pengganti, Pemprov Banten perlu membuka lelang jabatan.
Untuk diketahui, pada Jumat lalu, Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Mashuri meninggal dunia di Rumah Sakit Sari Asih setelah sebelumnya selama sepekan terkena penyakit Demam Berdarah. (Bayu)








