SERANG – Tiga Pimpinan DPRD Provinsi Banten yaitu Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Ali Zamroni dan Nuraeni absen di rapat paripurna tentang padangan gubernur Banten terkait Raperda Pondok Pesantren yang berlangsung di hari pertama Ramadan ini.
Rapat paripurna sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Muflikhah didampingi oleh Adde Rosi Khoerunnisa. Sebelum memulai sidang, Muflikhah hanya menyebutkan ketiga pimpinan tersebut berhalangan hadir.
“Dengan melihat kehadiran, maka secara quorum rapat ini sah, dan dibuka,” ujar Muflikhah sambil mengetuk palu, Senin (6/6).
Sementara itu saat ditemui setelah paripurna, Gubernur Banten Rano Karno menyambut baik Raperda tersebut, namun menurutnya sebaiknya dibicarakan terlebih dahulu dengan pemerintah pusat.
“Ini harus kita bicarakan dengan pemerintah pusat, agar tidak menjadi salah. Pondok pesantren di Banten, bagaimanapun merupakan kekuatan yang harus difasilitasi oleh pemerintah,” ujar Rano kepada sejumlah awak media. (Bayu)







