slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jika Guru Dikriminalisasi, Pemkab Serang Beri Bantuan Hukum

Redaksi by Redaksi
27-08-2016 12:47:42
in Berita Utama, Featured, Pemerintahan, Pendidikan
Jika Guru Dikriminalisasi, Pemkab Serang Beri Bantuan Hukum

Bupati Ratu Tatu Chasanah meresmikan gedung PGRI Kecamatan Jawilan, Jumat (26/8).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAWILAN – Para guru yang mengajar di sekolah baik tingkat SD, SMP, dan SMA sederajat tidak perlu khawatir jika mendisiplikan siswa saat jam belajar kemudian dikriminalisasi orangtua siswa. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sudah menyiapkan bantuan hukum untuk para guru. Bahkan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengecam jika ada orangtua siswa yang langsung melaporkan guru kepada penegak hukum, tanpa komunikasi dengan pihak sekolah.

Tatu mengatakan, Pemkab Serang menjamin guru di sekolah mendapat bantuan hukum. Maka dari itu kegiatan belajar mengajar (KBM) harus dilakukan sebagaimana mestinya. “Jika ada kriminalisasi pada guru karena mendisiplinkan siswa, Pemkab Serang pasti mem-back up (memberikan bantuan hukum-red),” ujar Tatu Kepada Radar Banten seusai meresmikan gedung PGRI Kecamatan Jawilan, Jumat (26/8).

Baca Juga :

APDESI Merah Putih : Kades Ingin Terlibat dalam Program Cetak sawah

163 SPPG di Kabupaten Serang Belum Miliki SLHS

Diskoumperindag Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Kenaikan Harga Usai Pertamax Naik

Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Dalam peresmian yang berlangsung di gedung PGRI Cabang Kecamatan Jawilan, tepat di Jalan Rangkas-Cikande itu, Tatu menyumbangkan uang pribadinya Rp10 juta untuk kebutuhan PGRI Cabang Jawilan. Turut hadir, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Ahmad Saepudin, Sekjen PB PGRI Kudrat Nugraha, dan ratusan para guru.

Kata Tatu, peran guru dalam membentuk karakter siswa melalui disiplin ilmu sangat dibutuhkan. Sehingga, segala upaya yang dilakukan guru dalam mendisiplikan siswa saat jam belajar harus didukung semua kalangan. “Pendidikan itu luas tidak hanya soal cara membaca, tetapi juga disiplin. Siswa boleh dekat dengan guru, tetapi tetap harus menjaga etika,” katanya.

Maka dari itu, Tatu menilai, orangtua siswa salah, jika sampai melakukan penganiayaan terhadap guru hanya gara-gara upaya mendisiplinkan siswa. Tatu pun tetap bersikukuh agar upaya mendisiplinkan siswa terus dilakukan. Sepanjang itu tidak di luar batas dan saat jam belajar. “Saya mengecam orangtua siswa yang sampai menganiaya guru,” katanya.

Tatu berpesan, semua guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Serang tetap kompak. Selain itu, juga tidak perlu merasa khawatir jika mendisplinkan siswa mendapat respons negatif dari orangtua siswa. “Didik anak anak dengan baik. Mendisiplinkan juga karena bentuk kasih sayang pada siswa,” katanya.

Sekjen PB PGRI Kudrat Nugraha menegaskan, pihaknya melindungi seluruh guru termasuk di Kabupaten Serang dari jeratan hukum yang diakibatkan hanya persoalan mendisiplinkan siswa. Kudrat mengakui, saat ini banyak guru yang merasa khawatir dan takut dipersoalkan saat berupaya mendisiplinkan siswa. “Guru itu orangtua siswa saat di sekolah, jangan sampai dikriminalisasi hanya persoalan kecil,” pintanya. (Irfan M/Radar Banten)

Tags: Pemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tembus 1200 Atlet, 50 Negara, 2000 Kamar di Ironman 70.3 Bintan

Next Post

Ribuan Warga Pandeglang Belum Memiliki KTP-el

Related Posts

Ketua Umum DPP APDESI APDESI Merah Putih, A Anwar Sadat saat menyampaikan sambutan pada pelaksanaan Rakernas APDESI Merah Putih di Salah Satu Hotel di Kota Serang, Rabu (10/6).
Berita Utama

APDESI Merah Putih : Kades Ingin Terlibat dalam Program Cetak sawah

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 11 Juni 2026 10:59

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pengurus pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih agar kepala desa di Indonesia bisa dilibatkan dalam program...

Read moreDetails

163 SPPG di Kabupaten Serang Belum Miliki SLHS

Diskoumperindag Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Kenaikan Harga Usai Pertamax Naik

Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Pemkab Serang: Jemaah Haji Aman

DLH dan PT LBE Berkolaborasi Tanam 30 Ribu Pohon Mangrove Selama Tujuh Tahun di Tirtayasa

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang, Pemkab Serang Tunggu Keputusan BAZNAS RI

Liga Desa Fiskal Segera Diuji Coba, Diharapkan Genjot PAD Kabupaten Serang

Next Post
Ribuan Warga Pandeglang Belum Memiliki KTP-el

Ribuan Warga Pandeglang Belum Memiliki KTP-el

Banjir

Kondisi Sungai di Banten Memprihatinkan

Berkat GPS, Pelaku Perampasan Mobil Dibekuk Reskrim Polres Serang

Berkat GPS, Pelaku Perampasan Mobil Dibekuk Reskrim Polres Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Kamis, 11 Juni 2026 17:36
Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Kamis, 11 Juni 2026 17:23
Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Kamis, 11 Juni 2026 17:15
Disway

Disway Top Regional Leader Awards 2026, Mashudi: Apresiasi Kepala Daerah yang Kerja Baik dan Berdampak

Kamis, 11 Juni 2026 17:07
Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Kamis, 11 Juni 2026 17:06
Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 16:36
Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Kamis, 11 Juni 2026 17:36
Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Kamis, 11 Juni 2026 17:23
Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Kamis, 11 Juni 2026 17:15
Disway

Disway Top Regional Leader Awards 2026, Mashudi: Apresiasi Kepala Daerah yang Kerja Baik dan Berdampak

Kamis, 11 Juni 2026 17:07
Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Kamis, 11 Juni 2026 17:06
Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 16:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

by Bayu Mulyana
Kamis, 11 Juni 2026 17:36

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID - Siti Nurcahya tidak menyangka jika di usianya yang baru 33 tahun harus mengalami kondisi gawat darurat yang mengharuskan...

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

by Fahmi
Kamis, 11 Juni 2026 17:23

Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh Polda Banten.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak