SERANG – Syamsudin, seorang warga Walantaka, Kota Serang, yang dikabarkan termasuk jemaah calon haji yang berangkat lewat Filipina, ternyata tidak tinggal di Walantaka.
Sekretaris Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Irwan membenarkan jika Syamsudin memiliki KTP dengan alamat di Graha Walantaka. Namun ia tidak tinggal di alamat itu.
“Ia warga Cisayur, Kronjo, Balaraja. Memang sering datang ke kelurahan ini, tapi rumah aslinya di daerah Kronjo,” ujarnya saat ditemui Graha Walantaka Blok B1 No 17, Pengampelan, Walantaka, Senin (5/9).
Irwan menjelaskan, Syamsudin datang ke perumahan Graha Walantaka untuk mengurus tanahnya yang berada di Kecamatan Walantaka. Dia juga punya sepupu di daerah Pipitan. “Kalau ke sini numpang tidurnya di rumah saudaranya itu. Ke sini karena ingin menjual tanahnya yang berada di Pengampelan, makanya punya KTP di sini juga,” ujarnya.
Irwan mengaku sering ngobrol dengan Syamsudin, yang ingin menjual tanahnya untuk berangkat haji. Lantaran persyaratan jual tanah harus pakai alamat sini, ia minta tolong dibuatkan KTP Walantaka. “Katanya sih hasil penjualan tanah tersebut untuk berangkat haji. Tapi ternyata keberangkatanya bermasalah,” ujarnya.
Siti Mariyam, keluarga dari Syamsudin, mengaku terakhir bertemu Syamsudin saat dia mengambil paspor yang dititipkan di rumah saudaranya, Kampung Maja Asem, Kadikaran, Ciruas, Kabupaten Serang.
“Sempat melihat Syamsudin di TV sedang narik koper ketika pemberitaan jemaah haji yang tertahan di Filipina. Terakhir menelepon meminta pulsa. Itu pun tidak memberi kabar keadaannya dan sekarang ditelepon tidak aktif,” ungkap Siti Maryam di Ciruas, Sabtu (27/8) lalu, sambil memperlihatkan fotokopi KTP Syamsudin dengan alamat Graha Walantaka.
Katanya, Syamsudin berangkat pada 18 Agustus. Ia berangkat haji dari hasil menjual sawah. (Ade F)










