RANGKASBITUNG – Kerusakan Jembatan Kadu Agung di Jalan Maulana Hasanudin bertambah parah. Lubang di alas jembatan melebar, menjadi berdiameter 1,5 meter lebih.
Kemarin (3/10), Bupati Iti Octavia Jayabaya datang untuk melihat secara langsung kerusakan jembatan di Kampung Cempa, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar tersebut. Orang nomor satu di Kabupaten Lebak itu didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Dede Jaelani, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Alkadri, dan Kepala Bagian Humas Setda Lebak Eka Prasetiawan.
Dua pelat besi yang diletakkan petugas Dinas Bina Marga (DBM) Kabupaten Lebak untuk menutupi lubang di alas jembatan menjadi perhatian Bupati. Pelat besi tidak bisa lagi menutup lubang pada alas jembatan karena diameternya melebar. Untuk menyiasatinya, dua keranjang sampah diletakkan di dua sisi jembatan agar pengendara kendaraan berhati-hati dan tidak terperosok ke dalam lubang.
Iti mengakui, kerusakan Jembatan Kadu Agung parah dan membahayakan masyarakat. Pemkab Lebak membutuhkan dana sampai Rp1 miliar lebih untuk memperbaiki jembatan. Oleh karena itu, Pemkab Lebak tidak bisa menggunakan Bantuan Tanggap Darurat (BTT). Pemkab Lebak baru akan mengalokasikan anggaran perbaikan alas Jembatan Kadu Agung pada APBD 2017.
“Alas jembatan harus diperbaiki total. Butuh anggaran lebih dari Rp1 miliar, tidak bisa menggunakan BTT,” tegas Iti usai meninjau Jembatan Kadu Agung.
Agar kerusakan tidak bertambah parah, Bupati menginstruksikan Kepala Dishub Kabupaten Lebak untuk melarang truk angkutan pasir basah dan angkutan barang lain yang overtonase melintasi Jembatan Kadu Agung. Dia khawatir, jembatan itu putus jika tetap dilalui kendaraan angkutan barang.
“Selama enam bulan ke depan, kami larang angkutan pasir basah dan overtonase melintas di Jalan Maulana Hasanudin. Kami hanya izinkan pikap melintas di sini (Jembatan Kadu Agung-red),” tandas Iti.
Bupati berharap, pengusaha angkutan dan masyarakat memahami instruksinya. Keputusan itu dia ambil demi kebaikan masyarakat.
“Jembatan di atas Sungai Ciujung ini cukup strategis. Keberadaannya telah memberikan manfaat yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kecamatan Kalanganyar dan Cibadak,” terangnya.
Kepala Dishub Kabupaten Lebak Alkadri menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan instruksi Bupati. Dia akan menempatkan anak buahnya di ujung Jalan Maulana Hasanudin di Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, dan Desa Kadu Agung Tengah, Kecamatan Cibadak. Petugas Dishub itu akan diberikan kewenangan untuk menindak para sopir angkutan pasir basah dan barang yang membandel.
“Keputusan tersebut berlaku efektif mulai besok (hari ini, 4/10-red). Kami akan sosialisasikan kepada pengusaha angkutan pasir agar mereka bisa memahami keputusan tersebut,” ujar Alkadri.
Soal kerusakan alas Jembatan Kadu Agung, mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Lebak itu menerangkan bahwa awalnya, lubang di alas jembatan berdiameter 0,5 meter. Namun, kini, menjadi 1,5 meter lebih.
“Sekarang, angkutan pasir masih bisa melintas. Tapi, besok (hari ini-red), mereka sudah enggak boleh lagi melalui Jembatan Kadu Agung. Kami enggak ingin jembatan ambruk,” terangnya.
Ketua Pemuda Desa Cilangkap Suman mengungkapkan, dalam satu pekan terakhir, sudah terjadi dua kasus kecelakaan di Jembatan Kadu Agung akibat alasnya bolong. Kejadiannya pada malam hari yang minim penerangan.
“Saya bersyukur, Bupati respons terhadap aspirasi yang kami sampaikan. Kami harap, Jembatan Kadu Agung cepat diperbaiki,” ujar Suman. (Mastur/Radar Banten)










