Meski demikian, Agus menduga kasus pasung masih banyak yang belum ditemukan. Karena masyarakat masih enggan melapor jika ada anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa.
“Bagi masyarakat gangguan jiwa itu dianggapnya aib, padahal tidak seperti itu. Maka kami mengimbau kepada masyarakat jika ditemukan warga yang mengalami gangguan jiwa untuk segera lapor ke Puskesmas untuk ditangani,” ujarnya.
Dalam menangani pasien gangguan jiwa, pihaknya merujuk pasien ke rumah sakit jiwa (RSJ) di Jakarta. Setelah dilakukan penanganan awal, pasien dikembalikan kepada keluarganya.
Selama dalam penanganan keluarga, pihaknya juga ikut memantau perkembangannya. “Ada obat lanjutan yang diberikan oleh Puskesmas,” ucapnya.
Dikatakan Agus, selama diurus keluarga pasien ODGJ seharusnya tidak hanya dilakukan penanganan medis seperti diberikan obat. Akan tetapi juga dilakukan terapi sosial.
“Pasien gangguan jiwa ini jangan dipasung atau dikurung, itu bisa memperparah kondisinya, bahkan juga bisa menimbulkan penyakit lain,” katanya. (*)
Reporter: Abdul Rozak
Editor: Agus Priwandono











