• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Dukung Wacana Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 7 Januari 2026 13:39
in Kabupaten Serang
DPRD Kabupaten Serang

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibin

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang mendukung adanya wacana pemilihan kepala daerah yang akan dilakukan melalui DPRD.

Pasalnya pemilihan melalui DPRD disebut dapat menekan biaya politik kepala daerah serta sebagai upaya mencari bentuk demokrasi yang lebih dewasa, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan pemerintahan daerah hari ini.

RelatedPosts

Dilantik Kapolri, Irjen Pol Hendra Kurniawan Resmi Menjabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki

Dilantik Kapolri, Irjen Pol Hendra Kurniawan Resmi Menjabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki

Minggu, 4 Oktober 2026 10:46
Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Minggu, 4 Oktober 2026 10:33
HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ingatkan Semangat Perjuangan Sultan Banten

HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ingatkan Semangat Perjuangan Sultan Banten

Minggu, 4 Oktober 2026 10:26
Andra Soni Usulkan Mengaji Jadi Muatan Lokal Wajib Pelajar Muslim Banten

Andra Soni Usulkan Mengaji Jadi Muatan Lokal Wajib Pelajar Muslim Banten

Minggu, 4 Oktober 2026 09:12

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin mengatakan, setiap munculnya wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, reaksi publik hampir selalu seragam yajni kemunduran demokrasi.

“Demokrasi seolah dipersempit hanya menjadi satu hal, pemilihan langsung oleh rakyat. Narasi ini terdengar sederhana, emosional, dan mudah diterima, tetapi justru menutup ruang diskusi yang lebih jernih dan konstitusional,” katanya, Rabu 7 Januari 2026.

Menurutnya, demokrasi tidak boleh direduksi hanya pada urusan mencoblos. Demokrasi adalah sistem nilai dan tata kelola kekuasaan yang bertumpu pada konstitusi, hukum, serta tanggung jawab publik.

Jika sebuah mekanisme pemilihan justru melahirkan konflik berkepanjangan, biaya politik yang tidak rasional, dan pemerintahan yang tersandera kepentingan, maka mekanisme itu patut dievaluasi secara serius bukan dianggap sakral dan tak tersentuh kritik.

“Pemilihan kepala daerah melalui DPRD perlu dibaca ulang secara objektif. Bukan sebagai nostalgia masa lalu, melainkan sebagai upaya mencari bentuk demokrasi yang lebih dewasa, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan pemerintahan daerah hari ini,” ujarnya.

Menurutnya, konstitusi Indonesia tidak pernah memerintahkan pemilihan kepala daerah secara langsung. Pasal 18 ayat (4) UUD NRI 1945 hanya menyebutkan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis.

Rumusan ini jelas dan sengaja dibuat terbuka. Demokratis tidak identik dengan pemilihan langsung. Demokrasi perwakilan juga merupakan demokrasi yang sah dan diakui dalam sistem ketatanegaraan modern.

“DPRD bukan lembaga elitis yang berdiri di luar rakyat. Anggota DPRD dipilih langsung melalui pemilu dan membawa mandat konstituen. Ketika DPRD memilih kepala daerah, yang bekerja adalah mekanisme demokrasi perwakilan merupakan sebuah praktik yang lazim di banyak negara demokratis. Menolak mekanisme ini sama artinya dengan meragukan legitimasi lembaga perwakilan rakyat itu sendiri,” imbuhnya.

Muhibbin mengatakan, pengalaman pilkada langsung selama hampir dua dekade menunjukkan bahwa partisipasi langsung tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas demokrasi dan pemerintahan.

Konflik pasca pilkada, polarisasi sosial, politik uang, dan mahalnya biaya politik menjadi persoalan berulang. Tidak sedikit kepala daerah yang sejak awal masa jabatan lebih sibuk mengelola kompromi politik daripada mengurus pelayanan publik.

“Biaya politik pilkada langsung yang tinggi, baik dari sisi anggaran negara maupun ongkos politik kandidat, pada akhirnya menciptakan demokrasi yang berbiaya mahal. Dalam situasi seperti ini, wajar jika publik bertanya, apakah demokrasi yang mahal ini benar-benar menghasilkan kepemimpinan yang lebih baik, atau justru melahirkan kebijakan yang transaksional dan tidak berpihak pada rakyat,” tegasnya.

Muhibbin menuturkan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD menawarkan pendekatan yang lebih prosedural dan rasional. Proses seleksi dapat menempatkan kapasitas, rekam jejak, dan visi kepemimpinan sebagai pertimbangan utama.

Selain itu, relasi antara kepala daerah dan DPRD dapat dibangun secara lebih seimbang sejak awal, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan keduanya sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kritik bahwa mekanisme ini rawan oligarki perlu dijawab secara jujur. Tidak ada satu pun sistem pemilihan yang steril dari penyimpangan. Pilkada langsung pun tidak kebal dari politik uang dan dominasi elite. Solusinya bukan menutup opsi konstitusional, melainkan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan etika politik DPRD,” ujarnya.

Ia menegaskan, perdebatan tentang pilkada seharusnya tidak berhenti pada dikotomi langsung atau tidak langsung. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah, mekanisme mana yang paling mampu menghadirkan pemerintahan daerah yang efektif, stabil, dan benar-benar bekerja untuk rakyat.

Ia menegaskan jika demokrasi tidak selesai di bilik suara. Demokrasi diuji dalam praktik pemerintahan sehari-hari dalam kualitas kebijakan, pelayanan publik, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat luas.

Pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukanlah pengkhianatan demokrasi, melainkan salah satu upaya mengembalikan demokrasi pada akal sehat konstitusionalnya.

“Demokrasi yang matang adalah demokrasi yang berani mengevaluasi dirinya sendiri, termasuk cara kita memilih pemimpin daerah. Tanpa sikap itu, demokrasi hanya akan menjadi ritual prosedural tanpa substansi,” pungkasnya.

Editor Daru

Tags: Ahmad MuhibbinDPRD Kabupaten Serangfraksi partai gerindrakabupaten serangPemkab SerangPilkada Lewat DPRD
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Banjir Rendam Ratusan Hektare Sawah, Puluhan Hektare Puso di Cibadak

Next Post

7 ASN Dipecat Karena Pidana, BKD Banten Perkuat Pembinaan dan Pengawasan

Next Post
ASN

7 ASN Dipecat Karena Pidana, BKD Banten Perkuat Pembinaan dan Pengawasan

Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Kapolda Banten Hendra Kurniawan

Kapolri Promosikan Brigjen Pol Hendra Kurniawan Sebagai Kapolda Banten

Sabtu, 3 Oktober 2026 11:43
Pergantian pejabat eselon II

Bupati Tangerang Rotasi Pejabat, Ana Supriatna Dicopot dari Jabatan Kasatpol PP

Sabtu, 3 Oktober 2026 07:35
Kapolda Hengki

BREAKING NEWS! Kapolda Banten Diganti, Irjen Pol Hengki Jabat Kapolda Jawa Barat

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:06
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga Komjen Suyudi Ungkap Kebiasaan Sang Jenderal Saat Berkunjung ke Rangkasbitung

Kamis, 1 Oktober 2026 14:25
elektrifikasi KRL Rangkasbitung-Merak

KRL Rangkasbitung-Merak Bakal Dielektrifikasi, Pemprov Banten Siapkan Studi Kelayakan

Jumat, 2 Oktober 2026 17:37
Tol Serang-Panimbang

Wakil Bupati Pandeglang Nilai Pintu Tol Bojong Sebagai Pembuka Isolasi Ekonomi Banten Selatan

Jumat, 2 Oktober 2026 13:50

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dinkes Tangsel Catat 256 Kasus ILI, Delapan Positif Infuenza A

Dinkes Tangsel Catat 256 Kasus ILI, Delapan Positif Infuenza A

by Syaiful Adha
Minggu, 4 Oktober 2026 12:05
0

Kepala Dinkes Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar. Foto Syaiful Adha

Tol Serang-Panimbang Diharapkan Dongkrak Ekonomi dan UMKM Kabupaten Pandeglang

Tol Serang-Panimbang Diharapkan Dongkrak Ekonomi dan UMKM Kabupaten Pandeglang

by Purnama Irawan
Minggu, 4 Oktober 2026 11:59
0

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani berbincang dengan awak media saat mengunjungi Kantor Sekretariat Bersama PWI dan SMSI Kabupaten Pandeglang.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.