slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Dukung Wacana Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
07-01-2026 13:39:15
in Kabupaten Serang
DPRD Kabupaten Serang

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibin

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang mendukung adanya wacana pemilihan kepala daerah yang akan dilakukan melalui DPRD.

Pasalnya pemilihan melalui DPRD disebut dapat menekan biaya politik kepala daerah serta sebagai upaya mencari bentuk demokrasi yang lebih dewasa, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan pemerintahan daerah hari ini.

Baca Juga :

Pesantren Ramadan MAN 1 Serang Jadi Ajang untuk Menyemai Ilmu dan Kebaikan

Kabar Baik untuk PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang, Honor Aman dan Insentif Bertambah

THR PNS dan PPPK Pemkab Serang Segera Cair

DKPP Kabupaten Serang Mulai Data Sawah yang Terendam Banjir

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin mengatakan, setiap munculnya wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, reaksi publik hampir selalu seragam yajni kemunduran demokrasi.

“Demokrasi seolah dipersempit hanya menjadi satu hal, pemilihan langsung oleh rakyat. Narasi ini terdengar sederhana, emosional, dan mudah diterima, tetapi justru menutup ruang diskusi yang lebih jernih dan konstitusional,” katanya, Rabu 7 Januari 2026.

Menurutnya, demokrasi tidak boleh direduksi hanya pada urusan mencoblos. Demokrasi adalah sistem nilai dan tata kelola kekuasaan yang bertumpu pada konstitusi, hukum, serta tanggung jawab publik.

Jika sebuah mekanisme pemilihan justru melahirkan konflik berkepanjangan, biaya politik yang tidak rasional, dan pemerintahan yang tersandera kepentingan, maka mekanisme itu patut dievaluasi secara serius bukan dianggap sakral dan tak tersentuh kritik.

“Pemilihan kepala daerah melalui DPRD perlu dibaca ulang secara objektif. Bukan sebagai nostalgia masa lalu, melainkan sebagai upaya mencari bentuk demokrasi yang lebih dewasa, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan pemerintahan daerah hari ini,” ujarnya.

Menurutnya, konstitusi Indonesia tidak pernah memerintahkan pemilihan kepala daerah secara langsung. Pasal 18 ayat (4) UUD NRI 1945 hanya menyebutkan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis.

Rumusan ini jelas dan sengaja dibuat terbuka. Demokratis tidak identik dengan pemilihan langsung. Demokrasi perwakilan juga merupakan demokrasi yang sah dan diakui dalam sistem ketatanegaraan modern.

“DPRD bukan lembaga elitis yang berdiri di luar rakyat. Anggota DPRD dipilih langsung melalui pemilu dan membawa mandat konstituen. Ketika DPRD memilih kepala daerah, yang bekerja adalah mekanisme demokrasi perwakilan merupakan sebuah praktik yang lazim di banyak negara demokratis. Menolak mekanisme ini sama artinya dengan meragukan legitimasi lembaga perwakilan rakyat itu sendiri,” imbuhnya.

Muhibbin mengatakan, pengalaman pilkada langsung selama hampir dua dekade menunjukkan bahwa partisipasi langsung tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas demokrasi dan pemerintahan.

Konflik pasca pilkada, polarisasi sosial, politik uang, dan mahalnya biaya politik menjadi persoalan berulang. Tidak sedikit kepala daerah yang sejak awal masa jabatan lebih sibuk mengelola kompromi politik daripada mengurus pelayanan publik.

“Biaya politik pilkada langsung yang tinggi, baik dari sisi anggaran negara maupun ongkos politik kandidat, pada akhirnya menciptakan demokrasi yang berbiaya mahal. Dalam situasi seperti ini, wajar jika publik bertanya, apakah demokrasi yang mahal ini benar-benar menghasilkan kepemimpinan yang lebih baik, atau justru melahirkan kebijakan yang transaksional dan tidak berpihak pada rakyat,” tegasnya.

Muhibbin menuturkan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD menawarkan pendekatan yang lebih prosedural dan rasional. Proses seleksi dapat menempatkan kapasitas, rekam jejak, dan visi kepemimpinan sebagai pertimbangan utama.

Selain itu, relasi antara kepala daerah dan DPRD dapat dibangun secara lebih seimbang sejak awal, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan keduanya sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kritik bahwa mekanisme ini rawan oligarki perlu dijawab secara jujur. Tidak ada satu pun sistem pemilihan yang steril dari penyimpangan. Pilkada langsung pun tidak kebal dari politik uang dan dominasi elite. Solusinya bukan menutup opsi konstitusional, melainkan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan etika politik DPRD,” ujarnya.

Ia menegaskan, perdebatan tentang pilkada seharusnya tidak berhenti pada dikotomi langsung atau tidak langsung. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah, mekanisme mana yang paling mampu menghadirkan pemerintahan daerah yang efektif, stabil, dan benar-benar bekerja untuk rakyat.

Ia menegaskan jika demokrasi tidak selesai di bilik suara. Demokrasi diuji dalam praktik pemerintahan sehari-hari dalam kualitas kebijakan, pelayanan publik, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat luas.

Pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukanlah pengkhianatan demokrasi, melainkan salah satu upaya mengembalikan demokrasi pada akal sehat konstitusionalnya.

“Demokrasi yang matang adalah demokrasi yang berani mengevaluasi dirinya sendiri, termasuk cara kita memilih pemimpin daerah. Tanpa sikap itu, demokrasi hanya akan menjadi ritual prosedural tanpa substansi,” pungkasnya.

Editor Daru

Tags: Ahmad MuhibbinDPRD Kabupaten Serangfraksi partai gerindrakabupaten serangPemkab SerangPilkada Lewat DPRD
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Banjir Rendam Ratusan Hektare Sawah, Puluhan Hektare Puso di Cibadak

Next Post

7 ASN Dipecat Karena Pidana, BKD Banten Perkuat Pembinaan dan Pengawasan

Related Posts

Pesantren Ramadan MAN 1 Serang Jadi Ajang untuk Menyemai Ilmu dan Kebaikan
Kabupaten Serang

Pesantren Ramadan MAN 1 Serang Jadi Ajang untuk Menyemai Ilmu dan Kebaikan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 13 Maret 2026 14:45

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Serang menggelar kegiatan pesantren Ramadan yang dilaksanakan sejak tanggal 11 hingga 13 Maret 2026....

Read moreDetails

Kabar Baik untuk PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang, Honor Aman dan Insentif Bertambah

THR PNS dan PPPK Pemkab Serang Segera Cair

DKPP Kabupaten Serang Mulai Data Sawah yang Terendam Banjir

Pengelola Wisata di Kabupaten Serang Diminta Atur Tarif Wisata Saat Libur Idul Fitri

Wakil Bupati Serang Serahkan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ikatan Dai Kabupaten Serang

Dinkes Kabupaten Serang Temukan 157 Kasus Suspek Campak

Penerima Manfaat BPJS PBI yang Dinonaktifkan Diminta Segera Reaktivasi

Sekolah Ingin Menu MBG yang Dibagikan Lebih Variatif

Wabup Najib Hamas Minta SPPG Jaga Kualitas Layanan

Next Post
ASN

7 ASN Dipecat Karena Pidana, BKD Banten Perkuat Pembinaan dan Pengawasan

AKBP Victor Inkiriwang Pamit, AKBP Boy Jumalolo Resmi Jabat Kapolres Tangsel

AKBP Victor Inkiriwang Pamit, AKBP Boy Jumalolo Resmi Jabat Kapolres Tangsel

Polisi Benarkan Kades Sidamukti Pandeglang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa dan Banprov

Polisi Benarkan Kades Sidamukti Pandeglang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa dan Banprov

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Petugas Gagalkan Penyelundupan 742 Burung di Pelabuhan Merak

Petugas Gagalkan Penyelundupan 742 Burung di Pelabuhan Merak

Jumat, 13 Maret 2026 21:23
Libur Idul Fitri RSUD Adjidarmo Siagakan Dokter dan Perawat 24 Jam

Libur Idul Fitri RSUD Adjidarmo Siagakan Dokter dan Perawat 24 Jam

Jumat, 13 Maret 2026 19:11
Pemprov Banten Keluarkan Surat Edaran WFA 3 Hari, Sekda Jamin Pelayanan Tetap Optimal

Pemprov Banten Keluarkan Surat Edaran WFA 3 Hari, Sekda Jamin Pelayanan Tetap Optimal

Jumat, 13 Maret 2026 19:04
Ini Tiga Daerah di Lebak yang Belum Miliki Buku Nikah Paling Banyak

Ini Tiga Daerah di Lebak yang Belum Miliki Buku Nikah Paling Banyak

Jumat, 13 Maret 2026 18:55
Berbagi di Bulan Ramadhan, PWHC Tebar Ratusan Takjil 

Berbagi di Bulan Ramadhan, PWHC Tebar Ratusan Takjil 

Jumat, 13 Maret 2026 18:05
Cilegon Masuk Program PSEL Batch 2, 300 Ton Sampah per Hari Diolah Jadi Energi Listrik

Cilegon Masuk Program PSEL Batch 2, 300 Ton Sampah per Hari Diolah Jadi Energi Listrik

Jumat, 13 Maret 2026 17:47
Petugas Gagalkan Penyelundupan 742 Burung di Pelabuhan Merak

Petugas Gagalkan Penyelundupan 742 Burung di Pelabuhan Merak

Jumat, 13 Maret 2026 21:23
Libur Idul Fitri RSUD Adjidarmo Siagakan Dokter dan Perawat 24 Jam

Libur Idul Fitri RSUD Adjidarmo Siagakan Dokter dan Perawat 24 Jam

Jumat, 13 Maret 2026 19:11
Pemprov Banten Keluarkan Surat Edaran WFA 3 Hari, Sekda Jamin Pelayanan Tetap Optimal

Pemprov Banten Keluarkan Surat Edaran WFA 3 Hari, Sekda Jamin Pelayanan Tetap Optimal

Jumat, 13 Maret 2026 19:04
Ini Tiga Daerah di Lebak yang Belum Miliki Buku Nikah Paling Banyak

Ini Tiga Daerah di Lebak yang Belum Miliki Buku Nikah Paling Banyak

Jumat, 13 Maret 2026 18:55
Berbagi di Bulan Ramadhan, PWHC Tebar Ratusan Takjil 

Berbagi di Bulan Ramadhan, PWHC Tebar Ratusan Takjil 

Jumat, 13 Maret 2026 18:05
Cilegon Masuk Program PSEL Batch 2, 300 Ton Sampah per Hari Diolah Jadi Energi Listrik

Cilegon Masuk Program PSEL Batch 2, 300 Ton Sampah per Hari Diolah Jadi Energi Listrik

Jumat, 13 Maret 2026 17:47

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Petugas Gagalkan Penyelundupan 742 Burung di Pelabuhan Merak

Petugas Gagalkan Penyelundupan 742 Burung di Pelabuhan Merak

by Fahmi
Jumat, 13 Maret 2026 21:23

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - sebanyak 742 burung tanpa dokumen yang dibawa dari Bandar Lampung, Provinsi Lampung gagal diselundupkan ke wilayah Serang....

Libur Idul Fitri RSUD Adjidarmo Siagakan Dokter dan Perawat 24 Jam

Libur Idul Fitri RSUD Adjidarmo Siagakan Dokter dan Perawat 24 Jam

by Nurabidin
Jumat, 13 Maret 2026 19:11

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID – Libur lebaran Idul Fitri 2026, pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo, akan berjalan normal seperti...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak