APBD Senilai Rp1,9 Miliar Mubazir
CIBADAK – Belum genap satu bulan setelah selesai diperbaiki dengan alokasi anggaran Rp1,9 miliar, Jalan Rangkasbitung-Jambubol yang berada di Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, kembali ambles.
Bahkan, jalan beton yang dibangun akhir tahun 2020 itu pecah, sehingga kerusakannya berpotensi semakin parah.
Pantauan di lokasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak telah memasang rambu lalu lintas di lokasi jalan yang ambles bertuliskan hati-hati ada perbaikan jalan.
Sementara itu, bahu jalan sepanjang 15 meter lebih ambles dengan kedalaman lebih dari 40 sentimeter. Di lokasi sudah dilakukan penanganan dengan menguruk bahu jalan menggunakan material pasir dan batu (sirtu).
Diketahui, pada saat perbaikan tahun lalu dengan anggaran APBD Lebak sebesar Rp1.9 miliar, pelaksananya CV Masayu Citra Wisesa. Pada Desember 2020, ruas jalan kabupaten tersebut selesai dibangun dan langsung digunakan masyarakat.
Ketua Mahasiswa Peduli Pembangunan Kabupaten Lebak Sahrul Gunawan menyayangkan, kembali amblesnya ruas jalan Rangkasbitung-Jambubol itu. Dia menyesalkan, kualitas hasil pembangunan jalan tersebut.
Kata dia, baru sebulan lebih digunakan, jalan beton itu sudah ambles. Dia berharap, pelaksana kegiatan pembangunan jalan itu bertanggung jawab. Sehingga, anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan jalan tidak mubazir.
“Saya prihatin dengan kondisi jalan di Kaduagung yang kembali ambles. Jika dibiarkan kerusakannya diyakini akan bertambah parah,” kata Sahrul Gunawan kepada Radar Banten, kemarin.
Mahasiswa La Tansa Mashiro ini menduga, ada kesalahan dalam perencanaan pembangunan jalan tersebut. Untuk itu, dia meminta kepada aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terkait persoalan tersebut.
Katanya, apabila ada persoalan pidana dalam masalah tersebut, maka harus dibawa ke meja hijau. Akan tetapi, jika tidak ada unsur pidana maka harus dijelaskan kepada publik.
“Kami akan kawal persoalan ini. Kalau pelaksana kegiatan pembangunan tidak bertanggung jawab, maka kita akan laporkan kepada pihak kepolisian ataupun kejaksaan,” ancamnya.
Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak Hamdan Soleh membenarkan, jalan Rangkasbitung-Jambubol ambles. Dia mengaku, langsung meninjau ke lokasi dan menegur pelaksana kegiatan pembangunan jalan tersebut.
Upaya itu, kata Hamdan, sengaja dilakukan agar persoalan tersebut bisa langsung ditangani, sehingga kerusakannya tidak bertambah parah. “Sudah kita panggil pelaksana pembangunannya. Bahkan, kita tegur dan diminta untuk memperbaiki jalan yang ambles itu,” katanya. (tur/zis)