CILEGON – Jabatan eselon II Pemkot Cilegon akan kembali mengalami rotasi. Setelah asesmen di Lembaga Administrasi Negara (LAN), pekan depan panitia seleksi (pansel) yang dibentuk Walikota akan melakukan tes wawancara kepada pimpinan tertinggi setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Pansel dikomandani Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Sari Suryati dan beranggotakan empat orang yang terdiri dari unsur akademisi dan tokoh masyarakat. Sari menjelaskan, tes wawancara akan dilakukan selama dua hari, yaitu Senin (12/8) dan Selasa (13/8).
Menurut Sari tim yang dipimpinnya merupakan pansel rotasi mutasi, bukan lelang jabatan atau open bidding. “Kalau open bidding kan untuk jabatan kosong saja. Ini semua pejabat eselon II,” ujar Sari kepada wartawan usai rapat koordinasi bersama seluruh OPD, di ruang rapat Walikota Cilegon, Rabu (7/8).
Kata Sari, pembentukan pansel tersebut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Hasil asesmen harus ditindaklanjuti dengan pembentukan pansel sesuai dengan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Sebagai ketua pansel, Sari memastikan semua akan bekerja sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku. Hasil wawancara akan diserahkan kepada Walikota Edi Ariadi dan Wakil Walikota Ratu Ati Marliati sebagai bahan pertimbangan rotasi mutasi. “Soal kapan rotasi mutasinya, kebijakan pimpinan,” ujar Sari.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Cilegon Hasbi Sidik berharap, rangkaian asesmen hingga pembentukan pansel tidak sekadar menggugurkan kewajiban. Menurutnya, proses itu harus dilalui secara serius dan hasilnya harus jadi pertimbangan bagi walikota dalam menempatkan pejabat.
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, selain hasil asesmen dan penilaian pansel, Edi pun harus memperhatikan kinerja para pejabat selama ini. Menurutnya, pejabat yang lamban dalam menyelesaikan program jangan lagi diberi kesempatan untuk tetap menduduki jabatan yang sama. “Ganti dengan orang lain yang bekerja,” ungkap Ketua Fraksi Gerindra itu.
Ia menilai, pengisian jabatan harus sesegera mungkin dilakukan oleh walikota mengingat sisa masa jabatan tidak lama lagi. Sementara masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah.
Anggota Komisi I DPRD Cilegon Baihaki Sulaiman menilai, sebaiknya walikota segera melakukan perombakan jabatan di tataran eselon II mengingat sejumlah OPD masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Bahkan, terdapat sejumlah OPD strategis yang diduduki Plt seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon. “Untuk mendorong percepatan program dan masa jabatan yang tidak lama lagi, harus segera dilakukan pengisian. Terutama yang dijabat Plt,” ujar Ketua Fraksi PPP itu. (bam/ibm/ira)