CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan kendaraan dinas di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon diperiksa atau cek fisik oleh Bagian Umum, Setda Kota Cilegon, Selasa, 2 April 2024.
Pemeriksaan dilakukan selama tiga hari, 1-3 April 2024, di halaman Kantor Walikota Cilegon.
Kepala Bagian Umum, Setda Kota Cilegon, Riezka Budi Mustika mengatakan, pemeriksaan cek fisik kendaraan dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Hal itu dilakukan untuk mengetahui kendaraan dinas yang dipakai oleh tiap bagian di lingkungan Setda Kota Cilegon pajaknya terpelihara dan masih layak pakai digunakan kedinasan.
“Pemeriksaan dilakukan selama 3 hari, kemarin (Senin, 1 April 2024) kita memeriksa Bagian Hukum, Kesra dan Pemerintahan jumlahnya ada 18 kendaraan dinas yang diperiksa,” katanya di sela pemeriksaan kendaraan dinas di halaman Kantor Walikota Cilegon, Selasa, 2 April 2024.
“Nah hari ini, kita juga periksa 3 bagian, di antaranya Bagian Adpem, Eksda, dan Organisasi jumlahnya ada 21 kendaraan dinas yang diperiksa. Jadi total dari dua hari pemeriksaan itu ada sekitar 39 kendaraan dinas yang sudah diperiksa,” tambahnya.
Dari puluhan kendaraan dinas tersebut, kata Budi, ditemukan satu kendaraan mobil milik Bagian Kesra yang mengalami kerusakan pada aki mobil, sehingga perlu dilakukan perbaikan.
“Ada 1 mobil kemarin akinya soak (rusak), akan tetapi secara keseluruhan baik kendaraan roda dua dan empat masih bisa beroperasi,” terangnya.
Dijelaskan Budi, pemeriksaan kepada kendaraan dinas di lingkungan Setda Kota Cilegon itu merupakan kegiatan rutinitas yang digelar dua kali dalam setahun.
“Jadi dalam setahun itu kita melakukan dua kali pemeriksaan kendaraan dinas yakni pada awal dan akhir tahun, karena kita ingin memastikan kendaraan dinas yang dipakai oleh para pegawai di 9 Bagian Setda Kota Cilegon baik dan terpelihara,” katanya.
Adapun pemeriksaannya, kata dia, meliputi pengecekan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), nomor rangka, nomor mesin, dan kelayakan kendaraan dinas yang dipakai apakah masih layak atau tidak.
“Kami harapkan para pegawai khususnya di 9 Bagian Setda Kota Cilegon dapat menjaga dan mengamankan dengan sebaik-baiknya sebagai komitmen untuk mempertanggungjawabkan aset milik daerah,” tukasnya.
Diketahui, untuk pemeriksaan kendaraan selanjutnya bakal dilakukan di Bagian Umum, Prokopim dan Barjas Setda Kota Cilegon. (*)
Editor: Agus Priwandono











