Ketua RT di Taktakan Dibebaskan Melalui Keadilan Restoratif
Kedua tersangka kasus pengeroyokan di Kejari Serang telah dibebaskan dari tuntutan, Kamis, 8 Agustus 2024.
Kedua tersangka kasus pengeroyokan di Kejari Serang telah dibebaskan dari tuntutan, Kamis, 8 Agustus 2024.