Pekerja Sosial di Pandeglang Ajak Masyarakat Waspadai Predator Anak
Pekerja Sosial Pandeglang, Ahmad Subhan, mengajak masyarkat mewaspadai predator anak.
Pekerja Sosial Pandeglang, Ahmad Subhan, mengajak masyarkat mewaspadai predator anak.
Kabag Binopsnal, AKBP Nuril Huda Sofwan, mengingatkan bahwa penyebar video porno bisa dipidana di atas lima tahun penjara. (Yusuf Permana)
Kabag Binopsnal, Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Nuril Huda Sofwan, menyebutkan bahwa ratusan gadis jadi korban predator karena berawal dari perkenalan ...
Kabag Binopsnal, Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Nuril Huda Sofwan menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap anak paling banyak terjadi di Kota ...
RADARBANTEN.CO.ID – Pada awal hukuman kebiri kimia dalam Undang-Undang Perlindungan Anak disahkan, pro kontra muncul. Namun, amanat undang-undang ini tetap ...
RADARBANTEN.CO.ID – Di wilayah hukum Polda Banten, beberapa bulan terakhir, sejumlah predator anak diketahui kejahatannya. Para predator anak yang telah ...
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.