slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Fahmi by Fahmi
21-05-2026 08:53:50
in Hukum
Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Ketua DPW Partai Keadilan Sosial (PKS) Provinsi Banten, Miptahudin disebut belum mengembalikan uang korupsi dari pengadaan minyak goreng di PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) tahun 2025 senilai Rp 20,4 miliar. 

Total uang yang diterima Miptahudin sebesar Rp 130 juta. Uang tersebut diberikan oleh terdakwa Direktur PT Karyacipta Agromandiri Nusantara (KAN) Andreas Andrianto Wijaya. 

Baca Juga :

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Hakim Tipikor Serang Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Proyek Fiktif Telkom Sigma Rp282 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Jimmy Lie, JPU Kejari Tangerang Hadirkan Ahli Pidana dari UPH

Mantan Direktur PDAM Lebak Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai JPU Abaikan Fakta Persidangan

“Iya betul (uang Rp 130 juta diberikan kepada Miptahudin-red), belum dikembalikan” ujar Andreas di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (20/5/2026) kemarin. 

Andreas memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi terhadap terdakwa mantan Plt Direktur Utama (Dirut) PT ABM Yoga Utama. Dalam sidang, ia mengakui memberikan uang miliaran rupiah kepada sejumlah pihak. Mereka, Nani Alianto (istri Andreas) sebesar Rp500 juta, PT Petrindo Nusa Persada Rp 8,6 miliar, Muji Misino Rp530 juta, Drs Heru Istiyono sebesar Rp530 juta. 

Kemudian, Direktur Utama PT Petrindo Nusa Persada (PNP), Eva Novensia Kristanti Rp530 juta, Ida Hadi Brata sebesar Rp100 juta, Haris Abdul Rahman sebesar Rp.500 juta, Wagino sebesar Rp31 juta dan PT KAN sebesar Rp530 juta. “Iya benar (buat PT KAN-red),” kata Andreas. 

Diakui Andreas, dari uang PT ABM tersebut, ia tidak pernah memberikan kepada Yoga. Ia menegaskan bahwa hanya 11 pihak yang menerima aliran uang haram tersebut. “Gak ada (buat Yoga-red),” katanya. 

Dari Rp 20 miliar lebih uang PT ABM, Andreas mengaku telah mengembalikan Rp 5,2 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 3,5 miliar dikembalikan oleh Eva Novensia Kristanti. “Saya Rp 1,7 miliar,” ujarnya. 

Sementara itu, mantan Plt Dirut PT ABM Yoga Utama menegaskan tidak menikmati uang dari pengadaan minyak goreng tersebut. Ia juga menegaskan dari awal tidak berniat untuk merampok PT ABM. “Saya sama sekali gak ada niat untuk bobol uang PT ABM,” ujarnya dihadapan majelis hakim yang diketuai Mochamad Ichwanudin.  

Kerja sama dengan PT KAN dijelaskan Yoga murni untuk kepentingan bisnis. Ia menegaskan tidak ada rencana untuk melakukan korupsi di perusahaan BUMD milik Pemprov Banten tersebut. “Tujuan saya pure bisnis, kalau dari awal sudah ada rencana mungkin saya minta bagian,” katanya. 

Yoga tidak menampik dari kasus menjeratnya, anggota keluarganya telah terpukul. Bahkan sang istri meninggal dunia setelah ia ditahan di Rutan Kelas IIB Serang. “Istri saya drop, psikisnya kena, belum lagi tiga anak saya,” tuturnya. 

Editor: Bayu Mulyana

Tags: korupsi PT ABMPengadilan Tipikor SerangPT ABMPT KAN
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Terungkap! Nilai Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang Lebih Dari Rp 2 Miliar

Next Post

Wamendagri Apresiasi Langkah Efisiensi Wali Kota Serang 

Related Posts

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 
Hukum

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

by Fahmi
Kamis, 21 Mei 2026 09:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Jimmy Lie terdakwa kasus dugaan suap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022 senilai Rp 1,240...

Read moreDetails

Hakim Tipikor Serang Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Proyek Fiktif Telkom Sigma Rp282 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Jimmy Lie, JPU Kejari Tangerang Hadirkan Ahli Pidana dari UPH

Mantan Direktur PDAM Lebak Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai JPU Abaikan Fakta Persidangan

Kasus Dugaan Penyuapan PTSL Tangerang, Hakim Tolak Bebaskan Jimmy Lie

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Buronan Interpol Jimmy Lie Merasa Dikriminalisasi, Begini Respons Jaksa

Dugaan Suap PTSL Tangerang, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Jimmy Lie 

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

Jual Sapi Bantuan dari Pemerintah, Guru PNS Asal Tirtayasa Divonis 15 Bulan Penjara

Next Post
Wamendagri Apresiasi Langkah Efisiensi Wali Kota Serang 

Wamendagri Apresiasi Langkah Efisiensi Wali Kota Serang 

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kamis, 21 Mei 2026 09:34
Wamendagri Apresiasi Langkah Efisiensi Wali Kota Serang 

Wamendagri Apresiasi Langkah Efisiensi Wali Kota Serang 

Kamis, 21 Mei 2026 09:23
Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Kamis, 21 Mei 2026 08:53
Terungkap! Nilai Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang Lebih Dari Rp 2 Miliar

Terungkap! Nilai Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang Lebih Dari Rp 2 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 08:39
Warga Cikeusal Digegerkan dengan Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Sungai Ciujung 

Warga Cikeusal Digegerkan dengan Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Sungai Ciujung 

Kamis, 21 Mei 2026 08:30
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Reformasi dan Suara Motor Kurir

Kamis, 21 Mei 2026 07:35
Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kamis, 21 Mei 2026 09:34
Wamendagri Apresiasi Langkah Efisiensi Wali Kota Serang 

Wamendagri Apresiasi Langkah Efisiensi Wali Kota Serang 

Kamis, 21 Mei 2026 09:23
Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Kamis, 21 Mei 2026 08:53
Terungkap! Nilai Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang Lebih Dari Rp 2 Miliar

Terungkap! Nilai Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang Lebih Dari Rp 2 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 08:39
Warga Cikeusal Digegerkan dengan Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Sungai Ciujung 

Warga Cikeusal Digegerkan dengan Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Sungai Ciujung 

Kamis, 21 Mei 2026 08:30
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Reformasi dan Suara Motor Kurir

Kamis, 21 Mei 2026 07:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

by Fahmi
Kamis, 21 Mei 2026 09:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Jimmy Lie terdakwa kasus dugaan suap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022 senilai Rp 1,240...

Wamendagri Apresiasi Langkah Efisiensi Wali Kota Serang 

Wamendagri Apresiasi Langkah Efisiensi Wali Kota Serang 

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 21 Mei 2026 09:23

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali melakukan penyisiran anggaran secara menyeluruh...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak