slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Mantan Pj Gubernur Abdulrauf Damenta Mangkir Panggilan Sidang Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar

Fahmi by Fahmi
22-05-2026 09:21:50
in Hukum

Mantan Pj Gubernur Banten, Abdulrauf Damenta

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Pj Gubernur Banten, Abdulrauf Damenta mangkir dalam panggilan sidang kasus dugaan korupsi pengadaan minyak goreng di PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) tahun 2025 senilai Rp 20,4 miliar.

Damenta mangkir meski sudah dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara patut. “Alasannya ada acara BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan-red),” ujar pegawai Kejaksaan yang enggan disebut namanya, Kamis kemarin.

Baca Juga :

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Eks Dirut PT ABM Yoga Utama Bantah Nikmati Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng Rp20,4 Miliar

Mantan Ketua DPW PKS Banten Disebut Terima Rp130 Juta dari Kasus Korupsi Minyak Goreng PT ABM

Selain Damenta, Staf Ahli Gubernur Banten, Nama Supiana dan Karo Ekbang Banten, Ismail juga mangkir. Keduanya tidak hadir meski telah dipanggil sebanyak tiga kali. “Sudah dipanggil tiga kali, alasannya ada tugas dari Gubernur,” katanya.

Salah satu JPU saat ditemui di persidangan beberapa waktu yang lalu membenarkan para saksi tersebut tidak hadir. Atas keputusan bersama dengan penasehat hukum kedua terdakwa, sidang dilanjutkan dengan proses pemeriksaan terdakwa. “Ya benar gak datang,” katanya.

Pada persidangan, Rabu (20/5/2026) terdakwa Direktur PT Karyacipta Agromandiri Nusantara (KAN) Andreas Andrianto Wijaya mengungkapkan bahwa uang dari PT ABM telah dibagikan ke sejumlah pihak.

Uang yang berasal dari BUMD milik Pemprov Banten itu bahkan mengalir ke mantan Ketua DPW PKS Banten, Miptahudin. “Iya betul (uang Rp 130 juta diberikan kepada Miptahudin-red), belum dikembalikan” ujarnya.

Andreas memberikan keterangan tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi terhadap terdakwa mantan Plt Direktur Utama (Dirut) PT ABM Yoga Utama.

Dalam sidang, ia mengakui memberikan uang miliaran rupiah kepada sejumlah pihak. Mereka, Nani Alianto (istri Andreas) sebesar Rp500 juta, PT Petrindo Nusa Persada Rp 8,6 miliar, Muji Misino Rp530 juta, Drs Heru Istiyono sebesar Rp530 juta.

Kemudian, Direktur Utama PT Petrindo Nusa Persada (PNP), Eva Novensia Kristanti Rp530 juta, Ida Hadi Brata sebesar Rp100 juta, Haris Abdul Rahman sebesar Rp.500 juta, Wagino sebesar Rp31 juta dan PT KAN sebesar Rp530 juta. “Iya benar (buat PT KAN-red),” kata Andreas.

Diakui Andreas, dari uang PT ABM tersebut, ia tidak pernah memberikan kepada Yoga. Ia menegaskan bahwa hanya 11 pihak yang menerima aliran uang haram tersebut. “Gak ada (buat Yoga-red),” katanya.

Dari Rp 20 miliar lebih uang PT ABM, Andreas mengaku telah mengembalikan Rp 5,2 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 3,5 miliar dikembalikan oleh Eva Novensia Kristanti. “Saya Rp 1,7 miliar,” ujarnya.

Sementara itu, mantan Plt Dirut PT ABM Yoga Utama menegaskan tidak menikmati uang dari pengadaan minyak goreng tersebut. Ia juga menegaskan dari awal tidak berniat untuk merampok PT ABM.

“Saya sama sekali gak ada niat untuk niat untuk bobol uang PT ABM,” ujarnya dihadapan majelis hakim yang diketuai Mochamad Ichwanudin.

Kerja sama dengan PT KAN dijelaskan Yoga murni untuk kepentingan bisnis. Ia menegaskan tidak ada rencana untuk melakukan korupsi di perusahaan BUMD milik Pemprov Banten tersebut. “Tujuan saya pure bisnis, kalau dari awal sudah ada rencana mungkin saya minta bagian,” katanya.

Yoga tidak menampik dari kasus menjeratnya, anggota keluarganya telah terpukul. Bahkan sang istri meninggal dunia setelah ia ditahan di Rutan Kelas IIB Serang. “Istri saya drop, psikisnya kena, belum lagi tiga anak saya,”tuturnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Andrianto Wijayakorupsi minyak gorengkorupsi PT ABMkorupsi PT Agrobisnis Banten MandiriPengadilan Tipikor SerangPT ABMPT KANPT Karyacipta Argomandiri NusantaraYoga Utama
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pergi untuk Setor Uang Penjualan, Perempuan Asal Kota Serang Dilaporkan Menghilang

Related Posts

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 
Hukum

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

by Fahmi
Kamis, 21 Mei 2026 09:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Jimmy Lie terdakwa kasus dugaan suap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022 senilai Rp 1,240...

Read moreDetails

Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Eks Dirut PT ABM Yoga Utama Bantah Nikmati Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng Rp20,4 Miliar

Mantan Ketua DPW PKS Banten Disebut Terima Rp130 Juta dari Kasus Korupsi Minyak Goreng PT ABM

Hakim Tipikor Serang Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Proyek Fiktif Telkom Sigma Rp282 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Jimmy Lie, JPU Kejari Tangerang Hadirkan Ahli Pidana dari UPH

Mantan Direktur PDAM Lebak Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai JPU Abaikan Fakta Persidangan

Kasus Dugaan Penyuapan PTSL Tangerang, Hakim Tolak Bebaskan Jimmy Lie

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Buronan Interpol Jimmy Lie Merasa Dikriminalisasi, Begini Respons Jaksa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Mantan Pj Gubernur Abdulrauf Damenta Mangkir Panggilan Sidang Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 09:21

Pergi untuk Setor Uang Penjualan, Perempuan Asal Kota Serang Dilaporkan Menghilang

Jumat, 22 Mei 2026 09:15
Kinerja Triwulan I 2026 Positif, bank bjb Bukukan Pertumbuhan Laba dan Penguatan Bisnis

Kinerja Triwulan I 2026 Positif, bank bjb Bukukan Pertumbuhan Laba dan Penguatan Bisnis

Jumat, 22 Mei 2026 09:10
Dituding Gelapkan Mobil Siaga Desa, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Membantah

Dituding Gelapkan Mobil Siaga Desa, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Membantah

Jumat, 22 Mei 2026 08:11
1.000 Hewan Kurban di Kabupaten Serang, Pemkab Siapkan 87 Juru Sembelih

1.000 Hewan Kurban di Kabupaten Serang, Pemkab Siapkan 87 Juru Sembelih

Jumat, 22 Mei 2026 07:53
Kawal Pendapatan Daerah, Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Lakukan Evaluasi Berkala

Kawal Pendapatan Daerah, Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Lakukan Evaluasi Berkala

Jumat, 22 Mei 2026 07:51

Mantan Pj Gubernur Abdulrauf Damenta Mangkir Panggilan Sidang Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 09:21

Pergi untuk Setor Uang Penjualan, Perempuan Asal Kota Serang Dilaporkan Menghilang

Jumat, 22 Mei 2026 09:15
Kinerja Triwulan I 2026 Positif, bank bjb Bukukan Pertumbuhan Laba dan Penguatan Bisnis

Kinerja Triwulan I 2026 Positif, bank bjb Bukukan Pertumbuhan Laba dan Penguatan Bisnis

Jumat, 22 Mei 2026 09:10
Dituding Gelapkan Mobil Siaga Desa, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Membantah

Dituding Gelapkan Mobil Siaga Desa, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Membantah

Jumat, 22 Mei 2026 08:11
1.000 Hewan Kurban di Kabupaten Serang, Pemkab Siapkan 87 Juru Sembelih

1.000 Hewan Kurban di Kabupaten Serang, Pemkab Siapkan 87 Juru Sembelih

Jumat, 22 Mei 2026 07:53
Kawal Pendapatan Daerah, Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Lakukan Evaluasi Berkala

Kawal Pendapatan Daerah, Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Lakukan Evaluasi Berkala

Jumat, 22 Mei 2026 07:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mantan Pj Gubernur Abdulrauf Damenta Mangkir Panggilan Sidang Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar

by Fahmi
Jumat, 22 Mei 2026 09:21

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mantan Pj Gubernur Banten, Abdulrauf Damenta mangkir dalam panggilan sidang kasus dugaan korupsi pengadaan minyak goreng di...

Pergi untuk Setor Uang Penjualan, Perempuan Asal Kota Serang Dilaporkan Menghilang

by Fahmi
Jumat, 22 Mei 2026 09:15

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang perempuan bernama Sukriyati (42) dilaporkan menghilang sejak Sabtu 16 Mei 2026. Warga Kampung Legok Asalam RT...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak