SETU – Kekesalan warga RT11, RW03, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangsel tak bisa ditahan lagi. Kamis (31/8), sekira pukul 21.00 WIB, ratusan warga menggerebek sebuah toko kosmetik yang ditengarai menjual obat penenang.
Dari info yang dihimpun di lokasi kejadian, sudah sekitar sebulan lalu warga mendengar selentingan jika pengelola toko kosmetik itu menjual obat penenang.
Acih (45) salah seorang warga sekitar mengatakan, para pembelinya kebanyakan adalah anak-anak di bawah umur setingkat SMP dan SMA dari luar kawasan Setu. Kebanyakan mereka ke toko tersebut naik motor. Atas dasar info tersebut, malam itu warga berinisiatif melakukan penyelidikan.
”Jadi memang sudah diincar warga dan anak muda sini, karena aktivitas toko kosmetik itu mencurigakan,” terang Acih di lokasi kejadian.
Diterangkan dia, saat tiga anak muda datang ke toko itu, warga sontak menyerbu toko tersebut. ”Langsung digerebek warga. Ada tiga anak muda yang beli, dan dua penjaga toko,” ucap ibu dua anak ini.
Kecurigaan itu ternyata benar. Warga menemukan ratusan butir obat penenang merek Tramadol dan Eximer di sana. Untuk menghindari kemarahan warga yang lebih luas, sejumlah tokoh Setu langsung menutup toko tersebut sambil menunggu kedatangan polisi.
”Pak RT dan yang senior-senior langsung mengamankan tiga anak muda yang beli dan penjual. Mereka disuruh masuk ke dalam toko,” terang dia.
Saat petugas Polsek Cisauk tiba di lokasi, kondisi sudah memanas. Ratusan warga mulai marah dengan berteriak-teriak. Untuk menenangkan emosi warga, polisi sempat melepas tembakan ke udara.
Sekretaris RT11/03, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu Alex mengatakan, sebelum polisi datang warga sempat akan mengeroyok dua pelaku.
”Waktu mau diamankan polisi, dua penjaga toko sempat dipukuli warga. Polisi akhirnya membubarkan massa dengan menembakkan ke udara,” terang dia.
Kapolsek Cisauk AKP Abdul Kohar mengatakan, ratusan butir pil tramadol dan eximer berhasil disita sebagai barang bukti. Dia menambahkan dua obat itu kerap digunakan untuk meringankan rasa nyeri dan menenangkan pasien. Untuk diperjualbelikan, pasien harus menyertakan resep dokter. (mg-04/RBG)










