KPU Akan Datangi Asrama dan Tempat Kost
SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serang melalui Petugas Pemungut Suara (PPS) akan mendata penghuni asrama dan tempat kos. Hal ini untuk memastikan para calon pemilih dari daerah luar, baik dengan alasan kerja atau menuntut ilmu, di wilayah Kota Serang dapat mencoblos di Kota Serang walau tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kota Serang.
“Pemilih dapat melapor ke petugas PPS bahwa yang bersangkutan akan memberikan hak suaranya di Kota Serang,” ujar Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin kepada radarbanten.com, Senin (20/1/2013). Menurut Heri, pemilih dari luar
daerah yang tidak memiliki KTP atau KK dapat masuk dalam data pemilih khusus (DPK). “Ada data pemilih khusus. Pemilih bisa masuk dalam data ini,” terangnya.
Selanjutnya, data pemilih khusus ini akan dicatat oleh petugas hingga 28 Maret 2014. “Kita mengacu kepada de facto, di mana pemilih bekerja. Soalnya pemilu nanti akan dilaksanakan pada 9 April 2014 yang merupakan hari kerja,” terangnya.
“Jadi anak kos dan penghuni asrama akan didatangi satu pekan sebelum pemilihan,” pungkas Heri. (Wahyudin)