SERANG – Puluhan pedagang yang mengatasnamakan diri sebagai Asosiasi Pedagang Kaki Lima (Apkli) Serang mendatangi kantor pemasaran Pasar Induk Rau (PIR), PT Banten Persada, Jumat (24/1/2014). Mereka menuntut agar mereka dapat menempati lokasi dagang di dalam kawasan PIR.
Puluhan pedagang bersama lembaga swadaya masyarakat sempat menggelar spanduk berisi tuntutan agar pemerintah menyediakan lokasi untuk PKL yang berdagang di luar pagar PIR. Sempat terjadi ketegangan antara pengelola PIR dalam, hal ini PT Banten Persada, dengan para pedagang yang meminta audiensi.
Perwakilan pedagang akhirnya dipertemukan dengan
pengelola PIR. Pertemuan berlangsung tertutup selama kurang lebih dua jam.
Asda II Kota Serang Komarudin, seusai pertemuan menjelaskan, hasil rapat bahwa PKL dapat mengisi los yang berada di dalam PIR. “Prinsipnya PKL boleh masuk, tapi khusus PKL di luar pagar di area PIR saja. Sementara ini PT Pesona Banten Persada membenahi fasilitas yang ada di lantai satu dan dua,” terangnya.
Selanjutnya, pemerintah akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk menyiapkan fasilitas. “Kita targetkan Februari 2014 bisa ditempati pedagang,” jelasnya.
Soleh, salah satu perwakilan pedagang, mengatakan bahwa ia dan rekan-rekan PKL berharap fasiltas dibenahi terlebih dahulu sebelum pedagang menempati lokasi. “Akses masuk dan tempat berjualan suapa bisa digunakan,” paparnya.
Direktur Utama PT Pesona Banten Persada Yayan Sofyan akan terlebih dahulu melihat kategori jenis komoditas yang dijual pedagang sebelum penempatan. “Kita akan pisahkan dulu jenis dagangan, baru akan ada zonasi pedagang,” terangnya.
Kios yang disiapkan sendiri untuk PKL sebanyak 270 kios. “Sebagian sudah ada pedagang di dalam. Mereka sudah ada di dalam tapi turun dengan alasan sepi,” pungkasnya. (Wahyudin)