SERANG – Daftar Pengisian Anggaran (DPA) pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten yang telah ditandatangani Gubernur
Banten Ratu Atut Chosiyah pada 22 Januari lalu langsung diserahkan kepada para satuan
kerja perangkat daerah (SKPD) Provinsi Banten, Jumat (24/01/ 2014).
Dokumen itu diserahkan Wakil Gubernur Banten Rano Karno.
Rano menuturkan bahwa RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)
Pemprov Banten periode 2012 – 2017
di tuangkan dalam DPA SKPD. “APBD 2014
kita kali ini berbasis pembangunan kinerja,” ungkap Rano dalam sambutannya
di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Dikatakan Rano, ada beberapa pembangun yang menjadi skala
prioritas dalam APBD Provinsi Banten 2014 di antaranya akses pendidikan,
kesehatan, peningkatan ketahanan pangan, pembangunan nasional, peningkatan
investasi dengan penyederhanan proses, optimalisasi energi alternatif,
pembangunan yang berpihak pada alam, pembangunan sosial daerah terpencil, dan
pembangunan kebhinekaan.
“Karena fungsi anggaran
di Pemerintahan Provinsi
merupakan pernyataan kebijakan publik yang mempunyai kekuatan hukum dan
pertanggungjawaban kepada publik maka harus dijalankan sesuai tugas dan fungsinya,”
sebut Rano.
Diketahui total APBD Banten 2014 sendiri sebesar Rp 7,4
triliun. Kuasa pengguna anggaran di Provinsi Banten sendiri diserahkan kepada
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Muhadi. (WAHYUDIN)