slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pendidikan

Dosen Rangkap Jadi Guru Bakal Disanksi

Redaksi by Redaksi
01-02-2014 08:27:18
in Pendidikan
Dosen Rangkap Jadi Guru Bakal Disanksi
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Meski diprotes kampus, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) tetap menjatuhkan sanksi kepada institusi yang
memiliki dosen rangkap jabatan sebagai guru. Dosen-dosen yang berstatus ganda
itu harus dikeluarkan dari pegawai tetap, supaya status kampus tidak lagi dalam
pembinaan.

Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud sudah
mengeluarkan skema teknis kepada perguruan tinggi diberi sanksi itu. Caranya
adalah dengan melakukan klarifikasi status pembinaan.

Dalam mengklarifikasi status tersebut, kampus harus
menyebutkan bahwa dosen yang berstatus ganda itu harus diberhentikan dengan
cara diberi keterangan “dikeluarkan”.

Baca Juga :

Pengamanan Objek Vital Mendukung Asta Cita

Diduga Jadi Penyebab Banjir, Dewan Bakal Panggil Satu Perusahaan di Ciruas

Kecelakaan Maut Libatkan CR-V dan Motor di Pulomerak, Pelajar SMA Tewas

Kasat Narkoba Polres Tangsel Diamankan Bareskrim, Enam Anggota Turut Diperiksa

Kemudian tim Ditjen Dikti Kemendikbud akan melakukan
pengecekan ulang. Caranya adalah jumlah keterangan dosen yang dikeluarkan itu
harus sama dengan jumlah temuan dosen rangkap jadi guru. Jika jumlahnya tidak
sesuai, status kampus tetap dibekukan untuk akses PDPT (pangkalan dana
perguruan tinggi) atau masih dalam pembinaan.

Ketua Umum Aptisi (Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta
Indonesia) Edy Suandi Hamid menuturkan, saat ini sudah banyak kampus swasta
yang berupaya
melakukan klarifikasi status pembinaan itu. “Ada yang sudah
berhasil, dan sudah bisa mengakses PDPT lagi,” paparnya kemarin.

Dia mengatakan PTS yang ditemukan memiliki dosen berstatus
ganda sebagai guru, harus legawa untuk memberhentikan dosen tersebut. Dia
meminta supaya PTS jujur dan mengedepankan filosofi akademik. Bagi yang
mengetahui mengangkat dosen tetap padahal yang bersangkutan berstatus sebagai
guru, harus segera memberhentikannya.

Pria yang juga rektor Universitas Islam Indonesia (UII) itu
mengatakan, status “keluar” bukan sekedar formalitas. Tetapi juga
harus diikuti kebijakan pemberhentian dosen yang bersangkutan dengan
dokumen-dokumen yang
jelas.

“Jadi harus benar-benar diberhentikan statusnya sebagai
dosen tetap,” ucap Edy. Dengan pemberhentian sebagai dosen tetap itu, maka
dosen yang bersangkutan tidak lagi berhak memiliki NIDN (nomor induk dosen nasional).

Tetapi di lapangan, kata Edy, kondisinya sangat beragam. Dia
mengatakan ada dosen tetap di PTS yang tidak tahu jika dirinya didaftarkan juga
di NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan/guru). Kasus ini terjadi
untuk dosen PTS yang kebetulan mengabdi di sekolah.

Khusus untuk kasus seperti ini, Edy mengatakan Kemendikbud
harus bersikap arif. Sebab dosen tadi benar-benar
tidak tahu, jika dirinya
didaftarkan oleh lembaga lain untuk mendapatkan NUPTK. Untungnya Edy mengatakan
dosen-dosen yang seperti itu sudah diampuni.

Mereka bisa menjadi dosen tetap lagi, tetapi harus
menanggalkan NUPTK sebagai guru. “Jangan sampai ada dosen yang niatnya
ibadah (menjadi guru, red) tetapi ujungnya celaka,” pungkasnya. (JPNN)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Imlek, Pertokoan di Cilegon Tutup

Next Post

Pendaftar SNMPTN Diprediksi Capai 900 Ribu Siswa

Related Posts

Pengamanan Objek Vital Mendukung Asta Cita
Info Bhayangkara

Pengamanan Objek Vital Mendukung Asta Cita

by Andre Adisas Putra
Senin, 27 Juli 2026 12:15

SERANG – Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Banten menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun Anggaran 2026. Rakernis bertema "Optimalisasi...

Read moreDetails

Diduga Jadi Penyebab Banjir, Dewan Bakal Panggil Satu Perusahaan di Ciruas

Kecelakaan Maut Libatkan CR-V dan Motor di Pulomerak, Pelajar SMA Tewas

Kasat Narkoba Polres Tangsel Diamankan Bareskrim, Enam Anggota Turut Diperiksa

Jelang Harlah ke-18 PGM Indonesia, Sejumlah Guru Madrasah di Banten Masuk Nominator Award 2026

Kasus Dugaan Pemerasan PT Gandasari Energi, Polda Banten Tangguhkan Penahanan Ketua HNSI Kabupaten Serang

Edukasi Tipes: Dokter RS Sari Asih Bintaro Ungkap Gejala, Risiko, dan Penanganan Tepat

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu per Gram, Ini Rinciannya

IKAN BAKAR: Ketika Sekolah Berkarya untuk Menyelamatkan Generasi Emas Indonesia

24th Annual National Summer Classic 2026: Tim Putri DBL All-Star Juara, Tim Putra Finis Peringkat Ketiga

Next Post
Pendaftar SNMPTN Diprediksi Capai 900 Ribu Siswa

Pendaftar SNMPTN Diprediksi Capai 900 Ribu Siswa

Usaha Gerabah dari Bumi Jaya Hingga ke Festival Teater di Polandia

Usaha Gerabah dari Bumi Jaya Hingga ke Festival Teater di Polandia

Honorer K2 yang Lulus CPNS Sebanyak 181.537 Orang

Honorer K2 yang Lulus CPNS Sebanyak 181.537 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pengamanan Objek Vital Mendukung Asta Cita

Pengamanan Objek Vital Mendukung Asta Cita

Senin, 27 Juli 2026 12:15
Diduga Jadi Penyebab Banjir, Dewan Bakal Panggil Satu Perusahaan di Ciruas

Diduga Jadi Penyebab Banjir, Dewan Bakal Panggil Satu Perusahaan di Ciruas

Senin, 27 Juli 2026 11:57
Kecelakaan Maut Libatkan CR-V dan Motor di Pulomerak, Pelajar SMA Tewas

Kecelakaan Maut Libatkan CR-V dan Motor di Pulomerak, Pelajar SMA Tewas

Senin, 27 Juli 2026 11:53
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diamankan Bareskrim, Enam Anggota Turut Diperiksa

Kasat Narkoba Polres Tangsel Diamankan Bareskrim, Enam Anggota Turut Diperiksa

Senin, 27 Juli 2026 11:24
Jelang Harlah ke-18 PGM Indonesia, Sejumlah Guru Madrasah di Banten Masuk Nominator Award 2026

Jelang Harlah ke-18 PGM Indonesia, Sejumlah Guru Madrasah di Banten Masuk Nominator Award 2026

Senin, 27 Juli 2026 10:21
Kasus Dugaan Pemerasan PT Gandasari Energi, Polda Banten Tangguhkan Penahanan Ketua HNSI Kabupaten Serang

Kasus Dugaan Pemerasan PT Gandasari Energi, Polda Banten Tangguhkan Penahanan Ketua HNSI Kabupaten Serang

Senin, 27 Juli 2026 10:16
Pengamanan Objek Vital Mendukung Asta Cita

Pengamanan Objek Vital Mendukung Asta Cita

Senin, 27 Juli 2026 12:15
Diduga Jadi Penyebab Banjir, Dewan Bakal Panggil Satu Perusahaan di Ciruas

Diduga Jadi Penyebab Banjir, Dewan Bakal Panggil Satu Perusahaan di Ciruas

Senin, 27 Juli 2026 11:57
Kecelakaan Maut Libatkan CR-V dan Motor di Pulomerak, Pelajar SMA Tewas

Kecelakaan Maut Libatkan CR-V dan Motor di Pulomerak, Pelajar SMA Tewas

Senin, 27 Juli 2026 11:53
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diamankan Bareskrim, Enam Anggota Turut Diperiksa

Kasat Narkoba Polres Tangsel Diamankan Bareskrim, Enam Anggota Turut Diperiksa

Senin, 27 Juli 2026 11:24
Jelang Harlah ke-18 PGM Indonesia, Sejumlah Guru Madrasah di Banten Masuk Nominator Award 2026

Jelang Harlah ke-18 PGM Indonesia, Sejumlah Guru Madrasah di Banten Masuk Nominator Award 2026

Senin, 27 Juli 2026 10:21
Kasus Dugaan Pemerasan PT Gandasari Energi, Polda Banten Tangguhkan Penahanan Ketua HNSI Kabupaten Serang

Kasus Dugaan Pemerasan PT Gandasari Energi, Polda Banten Tangguhkan Penahanan Ketua HNSI Kabupaten Serang

Senin, 27 Juli 2026 10:16

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengamanan Objek Vital Mendukung Asta Cita

Pengamanan Objek Vital Mendukung Asta Cita

by Andre Adisas Putra
Senin, 27 Juli 2026 12:15

SERANG – Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Banten menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun Anggaran 2026. Rakernis bertema "Optimalisasi...

Diduga Jadi Penyebab Banjir, Dewan Bakal Panggil Satu Perusahaan di Ciruas

Diduga Jadi Penyebab Banjir, Dewan Bakal Panggil Satu Perusahaan di Ciruas

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 27 Juli 2026 11:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Serang berencana memanggil PT Kaishun Industries Indonesia yang berlokasi di Desa Beberan, Kecamatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak