CILEGON – Pedagang Pasar Blok F yang berada di Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon yang merupakan pedagang yang direlokasi dari pasar Pagebangan, meminta agar Pasar Blok F dilewati angkutan kota (angkot). Pasalnya Dinas Perhubungan Kota Cilegon pernah berjanji akan memajukan angkot ke jalur pasar tersebut.
“Dulu sebelum kami pindah kesini (pasar blok F- red) orang Dishub berjanji bahwa pasar tersebut nanti akan dilewati angkutan kota. Akan tetapi buktinya sekarang tidak ada angkot yang melintas di pasar blok F ini,” ujar salah seorang pedagang Bahtiar kepada radarbanten.com, Selasa (4/2) siang.
Dijelaskan,
sudah satu bulan belakangan ini para pedagang pindah dari Pasar Pagebangan ke Pasar Blok F, tidak ada satupun angkutan kota Cilegon yang melintas di pasar, yang mengakibatkan kurangnya pembeli.”Kalau tidak ada angkot bagaimana pasar mau ramai, dan akibatnya omzet kami turun karena tidak ada pembeli,” terangnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, pihaknya mengakui belum bisa memerintahkan angkutan kota masuk ke Pasar Blok F, karena terkendala aturan.
“Saat ini kami sedang menunggu Surat Keputusan dari Walikota Cilegon. Kita sudah ajukan agar di SK dituliskan bahwa angkot masuk pasar blok F, atau SK Walikota yang lama direvisi kembali,” ungkap Dana.
Dijelaskanya, sebenarnya ada angkot Cilegon yang trayeknya masuk
Pasar blok F yaitu angkot yang trayeknya Cilegon-PCI dan Cilegon- Anyer, akan tetapi untuk mengatur angkot tersebut tidak gampang. “Meskipun demikian, kami masih terus berupaya agar angkot masuk Pasar Blok F,” jelas Dana. (Sefrinal)***