slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Umum

Jalan jadi Tempat Lomba Mancing, Pemkot Serang : Itu Kewenangan Provinsi Banten

Aas Arbi by Aas Arbi
10-02-2014 19:15:59
in Umum
Jalan jadi Tempat Lomba Mancing, Pemkot Serang : Itu Kewenangan Provinsi Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Terkait aksi lomba memancing yang dilakukan warga di Jl Fatah Hasan, tepatnya di Warung Pojok, Plt Sekretaris Kota Serang Mahfud mengatakan, kewenangan jalan tersebut ada di Pemprov Banten. Aksi memancing itu sendiri merupakan bentuk kekecewaan warga atas genangan air di lokasi tersebut yang sudah terjadi hampir sebulan lamanya.

“Saya sudah mengintruksikan Kepala Dinas PU untuk segera mengusulkan perbaikan ke Pemprov Banten untuk Jalan KH Fatah Hasan. usulan itu sudah beberapa kali dilayangkan,” ujar Mahfud kepada wartawan, Senin (10/2/2014).

Baca Juga :

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

Ramadhipa Impresif, Melesat Raih Podium Perdana di Moto3 Junior Barcelona

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

DPC PPP se-Provinsi Banten Gelar Muscab di Kota Serang

Kata dia, Pemkot Serang bukan berarti tak ingin memperbaiki. Tapi apabila perbaikan jalan itu dilakukan Pemkot justru menyalahi aturan. Untuk itu, apabila ada jalan di Kota Serang yang kewenangannya ada di Pemprov Banten dan pemerintah pusat, Pemkot selalu aktif untuk mengusulkan.

“Perlu diketahui masyarakat, ada tiga kewenangan jalan, yakni jalan kota, jalan provinsi, dan jalan nasional. Kami tidak bisa memberikan jalan yang bukan kewenangan kami. Sekali lagi bukan pemkot angkat tangan, tapi itu kewenangan provinsi,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, karena kesal lantaran tak segera diperbaiki, warga dan pengusaha menggelar lomba memancing di kubangan air di perempatan lampu merah Warung Pojok Kota Serang.

“Kami melakukan ini karena kecewa pada pemerintah” ungkap Edi, salah satu pemancing, Senin (10/2/14). Warga memasang spanduk bahwa lokasi genangan ait tersebut adalah tempat pemancingan ikan.(Wahyudin)***

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Duit Suaminya Diduga Mengalir ke Artis, Airin: Terima Kasih

Next Post

Kejari Serang Belum Tetapkan Tersangka Kasus di DPU Kota Serang

Related Posts

Hukum

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

by Fahmi
Selasa, 26 Mei 2026 08:30

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim kuasa hukum Aja Suharja selaku mantan Direktur PT LKM Berkah Pandeglang dan Rinadi selaku operasional PT...

Read moreDetails

Ramadhipa Impresif, Melesat Raih Podium Perdana di Moto3 Junior Barcelona

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

DPC PPP se-Provinsi Banten Gelar Muscab di Kota Serang

Polda Banten Lanjutkan Penilaian Lomba SPPG Polri 2026, Dorong Inovasi Pelayanan Gizi untuk Masyarakat

bank bjb Raih Penghargaan Perluasan QRIS Terbanyak di Ajang DIGIWARA 2026

Kapolresta Serang Kota Ultimatum Begal: Kami Akan Tindak Tegas!

Tanggapi Temuan BPK, Andra Soni Siapkan Action Plan dan Target Tuntas 60 Hari

Kapolda Banten Tekankan Pemberantasan Kejahatan dan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Next Post
Kejari Serang Belum Tetapkan Tersangka Kasus di DPU Kota Serang

Kejari Serang Belum Tetapkan Tersangka Kasus di DPU Kota Serang

Jatah Mobil Wawan untuk Anggota DPRD Banten Disita KPK

Jatah Mobil Wawan untuk Anggota DPRD Banten Disita KPK

Honorer K2 Bakal Datangi Istana Negara

Honorer K2 Bakal Datangi Istana Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

Selasa, 26 Mei 2026 08:30

Ramadhipa Impresif, Melesat Raih Podium Perdana di Moto3 Junior Barcelona

Selasa, 26 Mei 2026 08:25

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

Selasa, 26 Mei 2026 08:24
Muscab ppp banten

DPC PPP se-Provinsi Banten Gelar Muscab di Kota Serang

Selasa, 26 Mei 2026 08:02

Polda Banten Lanjutkan Penilaian Lomba SPPG Polri 2026, Dorong Inovasi Pelayanan Gizi untuk Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 07:56
bank bjb Raih Penghargaan Perluasan QRIS Terbanyak di Ajang DIGIWARA 2026

bank bjb Raih Penghargaan Perluasan QRIS Terbanyak di Ajang DIGIWARA 2026

Selasa, 26 Mei 2026 07:49

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

Selasa, 26 Mei 2026 08:30

Ramadhipa Impresif, Melesat Raih Podium Perdana di Moto3 Junior Barcelona

Selasa, 26 Mei 2026 08:25

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

Selasa, 26 Mei 2026 08:24
Muscab ppp banten

DPC PPP se-Provinsi Banten Gelar Muscab di Kota Serang

Selasa, 26 Mei 2026 08:02

Polda Banten Lanjutkan Penilaian Lomba SPPG Polri 2026, Dorong Inovasi Pelayanan Gizi untuk Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 07:56
bank bjb Raih Penghargaan Perluasan QRIS Terbanyak di Ajang DIGIWARA 2026

bank bjb Raih Penghargaan Perluasan QRIS Terbanyak di Ajang DIGIWARA 2026

Selasa, 26 Mei 2026 07:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

by Fahmi
Selasa, 26 Mei 2026 08:30

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim kuasa hukum Aja Suharja selaku mantan Direktur PT LKM Berkah Pandeglang dan Rinadi selaku operasional PT...

Ramadhipa Impresif, Melesat Raih Podium Perdana di Moto3 Junior Barcelona

by Eko Fajar
Selasa, 26 Mei 2026 08:25

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID - Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, mencetak debut impresif pada ajang Moto3...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak