SERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang belum menetapkan tersangka usai pemeriksaan pertama Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Serang Hidayat. Selain Kepala Dinas PU Kota Serang, Kejari juga memeriksa Kabid SDA Kota Serang Tb Achmad Bajuri, PPTK Kota Serang Tarsono dan Sekretaris Dinas PU Ma’rifatullah.
Keempatnya diperiksa secara terpisah pada pukul 09.30 WIB dan berakhir pada pukul 16.00 WIB. Keempatnya diperiksa atas kasus dugan korupsi Kali Kebanyakan senilai Rp2,2 miliar pada 2010 dan 2012.
“Masih beberapa alat bukti harus kami kumpulkan dulu,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Serang Triono Rahyudi kepada wartawan, Senin (10/2/2014).
Pemberitaan sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Serang Hidayat diperiksa Kejari Serang. Hidayat diperiksa sejak pukul 09.30 WIB hari ini, Senin (10/2/2014). Ia diperiksa bersama Kabid SDA Kota Serang Tb Achmad Bajuri, PPTK Kota Serang Tarsono dan Sekretaris Dinas PU Ma’rifatullah. (Wahyudin)***