“Penggagalan upaya penyeludupan ini merupakan hasil operasi pukul 00.15 WIB bersama KSDA. Ular tersebut dibawa dengan kotak paket dari Lampung tujuan Surabaya. Selanjutnya barang bukti diserahkan ke Balai Karantina Kelas II Cilegon,” ujar AKP Kamarul, Kapolsek KSKP Merak saat ditemui radarbanten.com, Jumat (14/2/2014).
Sementara itu Kepala Pos KSDA Merak Uday Udaya saat dihubungi via telepon selular membenarkan adanya penangkapan ular sanca di Pelabuhan Merak.
Begitu mendapatkan laporan tersebut, lanjut Uday, pihaknya langsung berkoordinasi dengan KSKP Merak dan berhasil di amankan.
“Setelah kita periksa ular tersebut tidak memiliki dokumen dari daerah asal baik dokumen perkaraantinaan maupun dari KSDA,” ungkap Uday.
Sementara itu pihak Karantina Hewan Merak belum dapat dikonfrmasi, dugaan sementara ular tersebut akan dijual keluar negeri. (Sefrinal Putra)
“Penggagalan upaya penyeludupan ini merupakan hasil operasi pukul 00.15 WIB bersama KSDA. Ular tersebut dibawa dengan kotak paket dari Lampung tujuan Surabaya. Selanjutnya barang bukti diserahkan ke Balai Karantina Kelas II Cilegon,” ujar AKP Kamarul, Kapolsek KSKP Merak saat ditemui radarbanten.com, Jumat (14/2/2014).
Sementara itu Kepala Pos KSDA Merak Uday Udaya saat dihubungi via telepon selular membenarkan adanya penangkapan ular sanca di Pelabuhan Merak.
Begitu mendapatkan laporan tersebut, lanjut Uday, pihaknya langsung berkoordinasi dengan KSKP Merak dan berhasil di amankan.
“Setelah kita periksa ular tersebut tidak memiliki dokumen dari daerah asal baik dokumen perkaraantinaan maupun dari KSDA,” ungkap Uday.
Sementara itu pihak Karantina Hewan Merak belum dapat dikonfrmasi, dugaan sementara ular tersebut akan dijual keluar negeri. (Sefrinal Putra)
“Penggagalan upaya penyeludupan ini merupakan hasil operasi pukul 00.15 WIB bersama KSDA. Ular tersebut dibawa dengan kotak paket dari Lampung tujuan Surabaya. Selanjutnya barang bukti diserahkan ke Balai Karantina Kelas II Cilegon,” ujar AKP Kamarul, Kapolsek KSKP Merak saat ditemui radarbanten.com, Jumat (14/2/2014).
Sementara itu Kepala Pos KSDA Merak Uday Udaya saat dihubungi via telepon selular membenarkan adanya penangkapan ular sanca di Pelabuhan Merak.
Begitu mendapatkan laporan tersebut, lanjut Uday, pihaknya langsung berkoordinasi dengan KSKP Merak dan berhasil di amankan.
“Setelah kita periksa ular tersebut tidak memiliki dokumen dari daerah asal baik dokumen perkaraantinaan maupun dari KSDA,” ungkap Uday.
Sementara itu pihak Karantina Hewan Merak belum dapat dikonfrmasi, dugaan sementara ular tersebut akan dijual keluar negeri. (Sefrinal Putra)
“Penggagalan upaya penyeludupan ini merupakan hasil operasi pukul 00.15 WIB bersama KSDA. Ular tersebut dibawa dengan kotak paket dari Lampung tujuan Surabaya. Selanjutnya barang bukti diserahkan ke Balai Karantina Kelas II Cilegon,” ujar AKP Kamarul, Kapolsek KSKP Merak saat ditemui radarbanten.com, Jumat (14/2/2014).
Sementara itu Kepala Pos KSDA Merak Uday Udaya saat dihubungi via telepon selular membenarkan adanya penangkapan ular sanca di Pelabuhan Merak.
Begitu mendapatkan laporan tersebut, lanjut Uday, pihaknya langsung berkoordinasi dengan KSKP Merak dan berhasil di amankan.
“Setelah kita periksa ular tersebut tidak memiliki dokumen dari daerah asal baik dokumen perkaraantinaan maupun dari KSDA,” ungkap Uday.
Sementara itu pihak Karantina Hewan Merak belum dapat dikonfrmasi, dugaan sementara ular tersebut akan dijual keluar negeri. (Sefrinal Putra)
“Penggagalan upaya penyeludupan ini merupakan hasil operasi pukul 00.15 WIB bersama KSDA. Ular tersebut dibawa dengan kotak paket dari Lampung tujuan Surabaya. Selanjutnya barang bukti diserahkan ke Balai Karantina Kelas II Cilegon,” ujar AKP Kamarul, Kapolsek KSKP Merak saat ditemui radarbanten.com, Jumat (14/2/2014).
Sementara itu Kepala Pos KSDA Merak Uday Udaya saat dihubungi via telepon selular membenarkan adanya penangkapan ular sanca di Pelabuhan Merak.
Begitu mendapatkan laporan tersebut, lanjut Uday, pihaknya langsung berkoordinasi dengan KSKP Merak dan berhasil di amankan.
“Setelah kita periksa ular tersebut tidak memiliki dokumen dari daerah asal baik dokumen perkaraantinaan maupun dari KSDA,” ungkap Uday.
Sementara itu pihak Karantina Hewan Merak belum dapat dikonfrmasi, dugaan sementara ular tersebut akan dijual keluar negeri. (Sefrinal Putra)
“Penggagalan upaya penyeludupan ini merupakan hasil operasi pukul 00.15 WIB bersama KSDA. Ular tersebut dibawa dengan kotak paket dari Lampung tujuan Surabaya. Selanjutnya barang bukti diserahkan ke Balai Karantina Kelas II Cilegon,” ujar AKP Kamarul, Kapolsek KSKP Merak saat ditemui radarbanten.com, Jumat (14/2/2014).
Sementara itu Kepala Pos KSDA Merak Uday Udaya saat dihubungi via telepon selular membenarkan adanya penangkapan ular sanca di Pelabuhan Merak.
Begitu mendapatkan laporan tersebut, lanjut Uday, pihaknya langsung berkoordinasi dengan KSKP Merak dan berhasil di amankan.
“Setelah kita periksa ular tersebut tidak memiliki dokumen dari daerah asal baik dokumen perkaraantinaan maupun dari KSDA,” ungkap Uday.
Sementara itu pihak Karantina Hewan Merak belum dapat dikonfrmasi, dugaan sementara ular tersebut akan dijual keluar negeri. (Sefrinal Putra)
“Penggagalan upaya penyeludupan ini merupakan hasil operasi pukul 00.15 WIB bersama KSDA. Ular tersebut dibawa dengan kotak paket dari Lampung tujuan Surabaya. Selanjutnya barang bukti diserahkan ke Balai Karantina Kelas II Cilegon,” ujar AKP Kamarul, Kapolsek KSKP Merak saat ditemui radarbanten.com, Jumat (14/2/2014).
Sementara itu Kepala Pos KSDA Merak Uday Udaya saat dihubungi via telepon selular membenarkan adanya penangkapan ular sanca di Pelabuhan Merak.
Begitu mendapatkan laporan tersebut, lanjut Uday, pihaknya langsung berkoordinasi dengan KSKP Merak dan berhasil di amankan.
“Setelah kita periksa ular tersebut tidak memiliki dokumen dari daerah asal baik dokumen perkaraantinaan maupun dari KSDA,” ungkap Uday.
Sementara itu pihak Karantina Hewan Merak belum dapat dikonfrmasi, dugaan sementara ular tersebut akan dijual keluar negeri. (Sefrinal Putra)
“Penggagalan upaya penyeludupan ini merupakan hasil operasi pukul 00.15 WIB bersama KSDA. Ular tersebut dibawa dengan kotak paket dari Lampung tujuan Surabaya. Selanjutnya barang bukti diserahkan ke Balai Karantina Kelas II Cilegon,” ujar AKP Kamarul, Kapolsek KSKP Merak saat ditemui radarbanten.com, Jumat (14/2/2014).
Sementara itu Kepala Pos KSDA Merak Uday Udaya saat dihubungi via telepon selular membenarkan adanya penangkapan ular sanca di Pelabuhan Merak.
Begitu mendapatkan laporan tersebut, lanjut Uday, pihaknya langsung berkoordinasi dengan KSKP Merak dan berhasil di amankan.
“Setelah kita periksa ular tersebut tidak memiliki dokumen dari daerah asal baik dokumen perkaraantinaan maupun dari KSDA,” ungkap Uday.
Sementara itu pihak Karantina Hewan Merak belum dapat dikonfrmasi, dugaan sementara ular tersebut akan dijual keluar negeri. (Sefrinal Putra)