JAKARTA – Julia Perez
(Jupe) yang diwakili kuasa hukumnya, Malik Bawazier mendukung langkah
Hakim Agung Gayus Lumbuun yang melaporkan Deddy Corbuzier ke Mabes
Polri.
Deddy dilaporkan karena acara Hitam
Putih yang dipandunya mengisukan Gayus menerima uang Rp700 juta dari
kliennya untuk memuluskan niatnya memenjarakan Dewi Perssik.
Jupe juga meminta Kepolisian agar isu
suap itu diusut hingga ke akar-akarnya. Berikut enam poin yang diminta
Jupe diusut secepatnya:
1. Siapa yang membuat bukti transfer palsu tersebut.
2. Siapa yang memberikan perintah untuk membuat bukti palsu.
3. Siapa yang kemudian pertama kali mengupload bukti palsu tersebut ke media/jejaring sosial.
4. Siapa pihak-pihak yang selama ini aktif meneruskusan fitnah dan misleading information terkait bukti palsu tersebut.
5. Siapa aktor yang kemudian berperan membuat rekayasa berita atas dasar bukti palsu tersebut.
6. Siapa yang selama ini sibuk berperan aktif berkoar-koar di media
dengan menggunakan fitnah bukti palsu tersebut untuk menyudutkan
pihak-pihak korban yang namanya jelas secara hukum telah difitnah dan
dicemarkan.
“Biar hal tersebut menjadi pelajaran
berharga terhadap pihak-pihak yang sangat tidak bertanggung jawab, agar
mengerti hukum serta memahami konsekuensi yuridisnya, yaitu ancaman
pidana penjara,” jelas Malik lewat surat electronik yang di beredar di
kalangan wartawan, Kamis (27/8/2014). (jpnn)