SERANG – KPU Kota Serang menargetkan waktu penyortiran dan pelipatan kertas atau surat suara pemilihan umum legislatif (DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota) di Kota Serang rampung dalam sepuluh hari.
“Kami menargetkan penyortiran dan pelipatan kertas suara 10 hari” ungkap Durotul Bahiyah. Komisiorner Pokja Logistik, kepada wartawan radarbanten.com di tempat pelipatan kertas suara, Senin (3/3/2014).
Ia menuturkan, untuk mencapai target 10 hari beres, pihaknya mempekerjakan 125 orang yang dibagi menjadi 5 grup. Dari setiap grup, pihaknya menunjuk satu orang untuk menjadi koordinator dalam proses penyortiran dan pelipatan kertas suara yang dilakukan sejak Jumat (1/3) lalu itu. “Kita menugaskan lima koordinator untuk membantu kami mengawasi proses penyortiran,” sebutnya.
Terkait kerusakan kertas suara, ia menuturkan, mayoritas akibat ada noda tinta dan terdapat titik pada nama calon legislatif. Untuk jumlah kertas suara yang rusak, ia belum bisa memberikan keterangan. “Yang jelas kerusakan pada kertas suara tidak lebih dari jumlah kertas suara cadangan,” imbuhnya sambil menunjukkan contoh kertas suara yang terkena tinta. (Fauzan Dardiri)