CILEGON – Persolan adanya warna yang menjadi simbol salah satu
partai politik (parpol) pada proses penyaluran Bantuan Masyarakat Langsung
(BML) dipersoalkan anggota DPRD Cilegon. Apalagi penyaluran BML ini dilakukan jelang pemliu.
Atas kondisi itu, Komisi II DPRD Cilegon yang melakukan
hearing dengan Pemkot Cilegon, Jum’at (7//3/2014) yang menyarankan Pemkot untuk
dapat bersikap bijak. “Kami merekomendasikan Pemkot agar menggunakan opsi
pilihan warna lain yang tidak terkait dengan parpol, misalnya pink atau abu-abu,”
ujar Ketua Komisi II DPRD Cilegon M Tahyar.
Lebih jauh dirinya juga menyarankan agar Pemkot tidak lagi
menyalurkan bantuan itu di kantor kelurahan dengan alasan efektif dan efisien.
“Saya rasa, bila BML itu disalurkan melalui Kantor Pos tentunya akan lebih
baik,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu dirinya juga menyayangkan sikap Pemkot
yang tidak mengajak DPRD Cilegon dalam proses penyaluran BML. “Selama ini
kami tidak pernah mendapatkan undangan sama sekali padahal kami turut
menganggarkan program itu,” jelas Politisi PKS ini.
Sementara Politisi Partai Golkar Cilegon Endang Effendi menuding
pernyataan itu telah menyudutkan partainya. “Saya rasa walikota secara
teknis tidak pernah menginstruksikan kepada panitia untuk menentukan warna.
Saya kira kita perlu objektif dalam menyikapi warna-warna itu. Bila perlu,
kalau masyarakat melihat ada indikasi BML ditunggangi oleh parpol tertentu,
laporkan saja ke Panwaslu. Jangan situasi itu dijadikan ajang untuk menyudutkan
satu partai saja,” katanya.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah pemkot Cilegon Abdul
Hakim Lubis membenarkan pihaknya tidak pernah mengundang DPRD Cilegon dalam penyaluran
BML. “Yang kami undang hanya masyarakat RTS (Rumah Tangga Sasaran-red),
penerima BML,” ucapnya.
Terkait dengan usulan warna yang direkomendasikan
legislatif, dirinya mengaku hal itu sepenuhnya adalah kewenangan eksekutif.
“Yang pasti selama ini kami tidak pernah merekomendasi warna apapun kepada
panitia penyaluran BML. Untuk waktu pembagian BML sendiri, itu tidak ada aturan
waktunya, yang terpenting dua tahap dalam satu tahun,” ungkapnya. (Devi
Krisna)