slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Wacana Publik

Retaknya Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak

Andre Adisas Putra by Andre Adisas Putra
25-05-2026 07:45:02
in Wacana Publik
Retaknya Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Oleh: Hendra Wirawan

Rumah seharusnya menjadi ruang paling aman bagi perempuan dan anak. Namun rea­litas sosial mu­takhir justru memper­li­hat­kan para­doks yang meng­­kha­watirkan: ruang domestik yang idealnya me­lin­dungi, kini ke­rap menjadi lo­kus kekerasan.

Data yang di­him­­pun oleh Ke­­polisian Dae­rah Banten per April 2026 men­ca­tat sedikitnya 24 kasus per­setubuhan terhadap anak di bawah umur, 3 kasus kekerasan terhadap anak, dan 2 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca Juga :

Menunaikan Janji, Merawat Marwah, Kado Indah Untuk Madrasah 

Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda : Momentum untuk Meningkatkan Profesionalitas

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II di Cikeusal

Puasa Proses Pembentukan Jati Diri

Angka ini bukan sekadar statistik; ia adalah representasi konkret dari rapuhnya sistem perlindungan sosial pada level paling dasar.

Fenomena tersebut kerap dianalogikan sebagai gunung es: apa yang tampak di per­mukaan hanyalah sebagian kecil dari realitas yang jauh lebih kompleks dan tersembunyi. Banyak kasus tidak dilaporkan karena tekanan sosial, relasi kuasa, hingga stigma terhadap korban. Dalam konteks ini, kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak lagi dapat dipahami sebagai deviasi individual semata, melainkan sebagai gejala struktural yang berakar dalam relasi sosial yang timpang.

Relasi Kuasa di Ruang Domestik

Adapun untuk memahami retaknya ruang aman ini, perspektif relasi kuasa men­jadi relevan. Pemikiran Michel Fou­cault (1977) menegaskan bahwa kekuasaan tidak hanya bekerja secara represif, tetapi juga produktif. Kekuasaan membentuk norma, mengatur perilaku, dan menor­malisasi praktik tertentu dalam kehidupan sehari-hari. Dalam ruang domestik, relasi kuasa sering kali menempatkan perempuan dan anak pada posisi subordinat. Ketim­pangan ini membuka ruang bagi dominasi, bahkan kekerasan, yang berlangsung tanpa perlawanan berarti.

Lebih jauh, budaya patriarki memperkuat struktur tersebut. Kekerasan tidak hanya ha­dir dalam bentuk fisik, tetapi juga sim­bolik, melalui pembungkaman, intimidasi, hingga manipulasi psikologis. Korban kerap dipaksa diam, bahkan dinormalisasi untuk menerima kekerasan sebagai bagian dari “takdir” atau “aib keluarga” yang ha­rus disembunyikan.

Dalam situasi demikian, kekerasan kehilangan sifatnya sebagai penyimpangan, dan justru bertransformasi menjadi praktik yang dianggap lumrah. Misalnya kasus terbaru yang diekspos oleh media, seorang pengasuh pondok pesantren di Pati disebut telah melecehkan 30-50 santriwati. Para korban dicekoki dengan doktrin mistika yang tak masuk di akal. Ketakutan korban men­jadi alat untuk memperdaya, semen­tara kepatuhan diubah menjadi penun­dukan. Menurut kuasa hukum salah satu korban, yakni Ali Yusron, santriwati yang tidak patuh, diancam akan dipermalukan dan/atau dikeluarkan dari pondok. Pada kondisi itu korban berada dalam kondisi anomie. 

Dari sudut pandang sosiologi penyim­pa­ngan, kondisi ini dapat dijelaskan me­lalui konsep anomie dari Robert K. Merton (1949). Melemahnya norma sosial dan kegagalan institusi terkecil, sebagai agen so­sialisasi nilai menyebabkan individu ke­hilangan pedoman dalam bertindak. Aki­batnya, perilaku menyimpang—ter­masuk kekerasan seksual—tidak hanya mun­cul, tetapi juga direproduksi secara ber­ulang, bahkan lintas generasi. Hal ini jika dibiarkan, sistem perlindungan sosial akan menjumpai jalan buntu dan kega­galan.

Kegagalan Sistem Perlindungan Sosial

Jika ditarik ke level makro, tingginya angka keke­rasan mencerminkan adanya kega­galan sistemik dalam perlindungan sosial. Negara sejatinya telah memiliki berbagai regulasi dan instrumen kebijakan untuk melindungi perempuan dan anak. Namun, persoalan utama terletak pada kesenjangan implementasi (implementation gap). Regulasi yang progresif tidak selalu diikuti oleh pelaksanaan yang efektif di lapangan.

Data Simfoni PPA Kementerian Pember­dayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat 35.131 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indo­nesia. Laporan tahunan Komnas Perem­puan (CATAHU) juga secara konsisten me­nempatkan kekerasan seksual sebagai bentuk kekerasan yang dominan. Fakta ini menegaskan bahwa persoalan yang di­hadapi bukanlah insidental, melainkan struktural dan sistemik.

Kendala yang dihadapi bersifat multidi­men­­sional: keterbatasan sumber daya, le­mah­nya pengawasan, rendahnya sen­sitivitas aparat dan tokoh masyarakat, hing­ga budaya victim blaming yang masih meng­akar. Dalam situasi ini, korban tidak hanya mengalami kekerasan, tetapi juga berhadapan dengan sistem yang gagal memberikan perlindungan optimal. Maka dari itu, diperlukan ruang aman bagi pe­rem­puan dan anak, khususnya para korban tindak kekerasan. Menurut Boos­trom (1998), ruang aman adalah lingkungan inklusif yang dapat menciptakan rasa aman dan terlindungi dari ancaman mau­pun stigma bagi setiap individu di dalamnya.

Sementara itu, Kenney (2001) mene­kan­kan dimensi sosial-politik ruang aman sebagai arena kolektif yang dibangun melalui solidaritas, jejaring penyintas, ser­ta resistensi terhadap struktur patriarki yang menormalisasi kekerasan seksual. Pada dasarnya, merujuk penelitian Saputra, dkk (2025) penciptaan ruang aman tidak dapat dibatasi pada intervensi institusional semata, melainkan harus dipahami sebagai proses sosial yang transformatif. Artinya perlu banyak aktor di dalamnya untuk menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak. 

Jalan Menuju Rekonstruksi Ruang Aman

Dalam rangka menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak, pendekatan parsial tidak lagi memadai. Diperlukan strategi kolaboratif yang mampu menjang­kau berbagai dimensi persoalan. Model pentahelix menawarkan kerangka kerja yang integratif dengan melibatkan lima aktor utama: pemerintah, akademisi, sek­tor swasta, komunitas dan lembaga aga­ma, serta media.

Pemerintah dalam hal ini termasuk aparat penegak hukum sebagai pemegang otoritas, harus memastikan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, seka­ligus memperkuat layanan pendam­pingan terhadap korban. Dalam skema ini, diketahui bahwa pemerintah tetap menjadi aktor utama atau dominan dalam praktik manajemen pentahelix (Subagyo, dkk, 2022). Akademisi berperan menye­diakan basis pengetahuan yang objektif melalui riset dan analisis kebijakan serta edu­kasi seksualitas yang aman. Sektor swas­ta dapat berkontribusi melalui pro­gram tanggung jawab sosial perusahaan melalui fasilitas trauma healing, program pem­ber­dayaan keluarga serta ruang ramah anak, termasuk implementasi regulasi seperti Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.

Di sisi lain, komunitas dan Lembaga aga­ma diberdayakan untuk mengawasi ling­kungan pesantren, mengedukasi orang tua serta memutus stigma negatif terhadap kor­ban. Budaya diam harus digantikan de­ngan keberanian untuk melapor dan melindungi korban. Media massa, sebagai agen kontrol sosial, memiliki daya pengaruh signifikan dalam membentuk opini publik, meng­edukasi masyarakat, sekaligus men­dorong akuntabilitas institusi.

Model kolaborasi pentahelix merupakan acuan untuk mengembangkan kolaborasi an­tar lembaga guna mencapai tujuan yang ditargetkan (Subagyo dkk, 2022). Pen­dekatan pentahelix memungkinkan tercip­tanya sinergi lintas sektor yang tidak hanya reaktif, tetapi juga preventif. Ia mem­buka ruang bagi transformasi sistemik yang berkelanjutan. Retaknya ruang aman bagi perempuan dan anak adalah alarm sosial yang menuntut respons segera dan terukur. Kekerasan yang terjadi bukan sekadar persoalan moral individual, melainkan cerminan dari ketimpangan relasi kuasa, kegagalan institusi, dan lemahnya sistem perlindungan sosial.

Tanpa intervensi yang komprehensif, ke­kerasan akan terus berulang dan meng­akar. Oleh karena itu, upaya penanganan harus diarahkan pada transformasi nilai, penguatan institusi, serta kolaborasi lintas sektor yang konsisten. Jika tidak, rumah akan terus kehilangan maknanya sebagai tempat berlindung—dan perempuan serta anak akan tetap hidup dalam bayang-bayang ketakutan yang seharusnya tidak pernah ada. (*)

Penulis adalah Pengamat Sosial

Tags: Hendra Wirawanwacana publik
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dari Pasar Senen ke Pasar Modal

Related Posts

Menunaikan Janji, Merawat Marwah, Kado Indah Untuk Madrasah 
Wacana Publik

Menunaikan Janji, Merawat Marwah, Kado Indah Untuk Madrasah 

by Aas Arbi
Selasa, 5 Mei 2026 12:54

Penulis: Ocit Abdurrosyid Siddiq, Ketua FKKMS Provinsi Banten Duduk di tepian Pantai Binuangeun sambil menatap ufuk timur Pantai Karang Seke...

Read moreDetails

Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda : Momentum untuk Meningkatkan Profesionalitas

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II di Cikeusal

Puasa Proses Pembentukan Jati Diri

Jelang Idul Fitri 1447 H, Polda Banten Matangkan Kesiapan Personel Melalui Latihan Pra Operasi Ketupat Maung 2026

Puasa Mengikis Kesombongan

Tragedi Administratif Misbahul dan Fenomena Inses Birokrasi dalam Struktur Masyarakat Sipil

Ramadan, Momentum Penyucian Jiwa

Siapkan 76 Titik SPPG, Polda Banten Targetkan 228.313 Penerima Manfaat

Inisiasi FGD Green Policing, Peserta Didik Sespimti Yudhis Wibisana: Langkah Strategis Perlindungan Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Retaknya Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak

Retaknya Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak

Senin, 25 Mei 2026 07:45
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Dari Pasar Senen ke Pasar Modal

Senin, 25 Mei 2026 07:34
SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Minggu, 24 Mei 2026 20:01

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 17:19

Golkar Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Beasiswa Yellow Scholarship

Minggu, 24 Mei 2026 17:09
Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Minggu, 24 Mei 2026 16:53
Retaknya Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak

Retaknya Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak

Senin, 25 Mei 2026 07:45
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Dari Pasar Senen ke Pasar Modal

Senin, 25 Mei 2026 07:34
SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Minggu, 24 Mei 2026 20:01

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 17:19

Golkar Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Beasiswa Yellow Scholarship

Minggu, 24 Mei 2026 17:09
Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Minggu, 24 Mei 2026 16:53

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Retaknya Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak

Retaknya Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak

by Andre Adisas Putra
Senin, 25 Mei 2026 07:45

Oleh: Hendra Wirawan Rumah seharusnya menjadi ruang paling aman bagi perempuan dan anak. Namun rea­litas sosial mu­takhir justru memper­li­hat­kan para­doks...

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Dari Pasar Senen ke Pasar Modal

by Mashudi
Senin, 25 Mei 2026 07:34

Lukman Hakim. Saya belum lama mengenalnya. Belum sampai dua tahun. Pertama kali kami bertemu pada Malam Apresiasi Satu Inspirasi yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak