SERANG – Pembangunan lagon PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (Indah Kiat) Serang tak memenuhi target yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), yakni 28 Februari kemarin. Hingga batas waktu itu, Indah Kiat baru bisa menyelesaikan sekitar 60 persen dari total lagon seluas sekitar 6 hektare karena terkendala cuaca. Meski begitu belum ada sanksi terhadap Indah Kiat baik dari KLH maupun Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Serang terkait keterlambatan
pembuatan tempat penampungan limbah itu.
“Gereget Indah Kiat sudah ada untuk membangun, karena di lapangan juga sudah berjalan. Cuma ada kendala cuaca, sehingga alat-alat berat itu kalau hujan agak sulit bergeraknya, dan itu sudah diketahui oleh kementerian (KLH),” kata Kepala BLHD Kabupaten Serang Irawan Noor, Senin (10/3/2014).
Menurut dia, jika cuacanya mendukung, pembangunan lagon itu bisa sesuai target. Tapi karena ada kendala cuaca yang di luar kemampuan, sehingga pembangunannya tak bisa mencapai target. “Ya masalahnya di luar kemampuan manusia, ada hujan, ini kan bukan bangunan, ini areal terbuka yang sudah kebayang kubangan itu kalau hujan terjadi lumpur, yang jelas Indah Kiat, kementerian sudah lihat bahwa Indah Kiat akan melaksanakan apa yang diinstruksikan kementerian,” katanya.
Berarti sekarang tak ada sanksi bagi Indah Kiat? “Sudah dilaporkan. Pak bupati sudah tahu. Tadi juga sudah dirapatin,” katanya.
Setelah pembangunan lagon selesai, kata dia, akan dilengkapi dengan standar operational procedure (SOP) sebagai pengendalinya. “Fungsi lagon itu adalah menyeimbangkan antara limbah yang sudah diolah dengan debit Ciujung,” katanya.
General Affair PT Indah Kiat M. Arif Mahdali membenarkan belum bisa menyelesaikan pembangunan lagon sampai 28 Februari kemarin. “Intinya musim hujan tidak bisa tercapai target. Sampai sekarang hujan hampir setiap hari, tapi kita bekerja semaksimal mungkin, delapan belco dikerahkan ke situ, siang malam kita kerjakan, tapi kalau hujan tiga hari tidak bisa dikerjakan,” ujarnya.
Pembangunan lagon itu merupakan salah satu rekomendasi KLH kepada Indah Kiat atas audit lingkungan yang dilakukan terhadap Sungai Ciujung yang tercemar. Lagon itu berfungsi sebagi tempat penampungan limbah Indah Kiat setelah diolah sebelum dibuang ke Sungai Ciujung. Lagon itu terutama akan difungsikan ketika musim kemarau ketika debit Sungai Ciujung minim. (SUTANTO)