JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus
menelusuri aset-aset milik Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan. Karenanya
tidak tertutup kemungkinan KPK akan menyita aset tidak bergerak yang diduga
terkait adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu.
KPK saat ini baru menyita aset bergerak dalam perkara dugaan
tindak pidana pencucian uang yang menjerat Wawan. Aset tersebut berupa mobil,
truk dan motor Harley Davidson.
“Jadi inikan untuk sementara baru menyita aset-aset
yang kita kategorikan aset-aset yang bergerak. Nanti kemudian langkah
selanjutnya memvalidasi, verifikasi, aset-aset yang tidak bergerak. Nah ini
akan dilakukan penyitaan berikutnya karena aset-aset TCW (Tubagus Chaeri
Wardana) itu masih banyak ya di dalam penelusuran KPK,” kata Ketua KPK
Abraham Samad di KPK, Jakarta, Rabu (19/3/2014).
Menurut Abraham, KPK masih bisa menyita aset Wawan karena
kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Wawan belum masuk ke proses
persidangan. Kasus Wawan yang baru dioper ke pengadilan adalah dugaan suap
penanganan sengketa Pilkada Lebak dan Pemilihan Gubernur Banten di Mahkamah
Konstitusi.
“Ini kan kasus yang baru diajukan bukan TPPU. Oleh
karena itu kita masih punya ruang waktu yang cukup untuk terus menyita dan
menelusuri aset TCW,” ujar Abraham.
Abraham menjelaskan, KPK akan melakukan penyitaan secepatnya
terkait harta tidak bergerak dalam perkara Wawan. “Selama ini kan baru
mobil dan sebagainya habis itu kita melakukan penyitaan secepatnya ke yang
tidak bergerak, seperti tanah, rumah, bahkan perusahaan-perusahaan akan kita
validasi dan lakukan langkah konkrit,” ucapnya.
Menurut Abraham, KPK akan mendalami aset-aset yang
diatasnamakan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, istri Wawan.
Komisi antirasuah itu, kata dia, juga akan mendalami aset atas nama
penyelenggara negara.
“Selain Airin ada beberapa aset yang diatasnamakan
kategori orang itu penyelenggara negara. Maka sesuatu yang diatasnamakan penyelenggara
negara itu yang akan didalami, termasuk Airin,” tandas Abraham. (gil/jpnn)