MERAK – Sejumlah truk yang diduga tempat penimbunan BBM ilegal masih terlihat di Jalan Raya Cikuasa Atas, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Truk itu memiliki nopol B 9627 CU, A 8367 UC, B 9008 CYT, B 9012 CYT, dan BA 9889 WD.
Radarbanten.com sempat bertemu dengan salah seorang mantan sopir truk penimbun BBM ilegal jenis solar tersebut yang biasa beroperasi di SPBU Cilegon. Sebut saja namanya IW. Ia mengatakan, dirinya sudah bergelut selama satu tahun menjadi sopir truk yang dimodifikasi itu, tetapi sekarang dia sudah tidak lagi menjadi sopir truk itu.
“Saya satu tahun berprofesi sebagai sopir truk yang dimodifikasi tersebut, saat ini saya sudah berhenti karena perusahaan tempat saya bekerja sudah tutup,” ujar sopir yang pernah bekerja di salah satu perusahaan itu.
Dijelaskan, cara kerja mengambil BBM di SPBU adalah dengan cara setiap malam berkeliling di sejumlah SPBU yang ada di Cilegon. Kemudian truknya seperti biasa mengisi solar melalui tangki BBM truk.
“Jadi kita mengisi seperti biasa lewat tangki truk, namun ditangki itu ada selang menuju tangki yang ada di dalam bak. Kemudian solar itu disedot menggunakan mesin, jadi tangki tersebut tidak penuh-penuh karena solar yang di isi pindah ke tangki yang berada di dalam bak,” jelasnya.
Sistim pengisian, lanjutnya, masih seperti biasa, dengan membeli solar di SPBU sebanyak 150 liter sampai 300 liter dengan cara bekeliling semua SPBU, akan tetapi jika ditemukan SPBU yang sepi, pihaknya bisa mengisi sepuas hati, dengan memberi uang saku kepada keamanan SPBU Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.
“Ya begitu saja setiap malam kita berkeliling dan semalam saya bisa mengepul 8 hingga 12 ton BBM jenis solar dari SPBU yang ada sekitar Cilegon, bahkan bisa beroperasi ke Anyer, Serang, Pandeglang,” katanya.
Setelah terkumpul 8 sampai 12 ton, masih kata IW, dirinya langsung menuju tempat pengepul atau gudang yang sudah ditentukan bosnya. Sampai di gudang langsung dipindahkan ke truk tangki dan di jual ke industri yang berada di Kota Cilegon maupun yang ada di Provinsi Banten.
“Jadi kerja kita seperti itu, beli di SPBU biasa Rp 6.500 akan tetapi dijual oleh bos ke industri berkisar Rp 11.000 hingga Rp 12.000,” tandasnya. (Sefrinal)