SERANG – Mendekati masa penonaktifan Gubernur Banten Ratu
Atut Chosiyah dan kemungkinan persidangan yang melibatkan Wakil Gubernur Rano
Karno, Sekda Banten Muhadi hanya bisa berdoa Pemprov Banten tetap kondusif.
Muhadi hanya bisa menunggu instruksi dari Mendagri Gamawan Fauzi terkait
kebijakan penonaktifan Atut.
“Kita menunggu kebijakan. Tidak menyiapkan apa-apa.
Mudah-mudahan beliau (Atut-red) diberi kemudahan,” paparnya kepada
wartawan usai mengikuti apel Hari Kesadaran Nasional, di KP3B, Kecamatan Curug,
Kota Serang, Kamis (17/4/2014).
Terkait kondisi pemerintahan setelah penonaktifan Atut,
Muhadi juga belum mau banyak berkomentar. “Nggak ada persiapan, nanti kita
ikuti prosesnya saja,” ungkapnya singkat.
Sebelumnya diberitakan bahwa seiring dengan kesiapan KPK
melimpahankan berkas Atut ke pengadilan atau P21, Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) juga sudah mulai menyiapkan berkas penonaktifan Atut.
Atut dijadwalkan mulai menjalani persidangan sebagai
terdakwa tindak pidana suap Pilkada Lebak, Banten. (WAHYUDIN)