CILEGON – Dinas Pendidikan (Dindik) Cilegon belum dapat
memastikan pemanfaatan gedung SDN Kubang Kalak di lingkungan Leuweung Sawo,
Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon. Sejak direvitalisasi
beberapa tahun lalu, hingga kini kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa sekolah
tersebut masih menumpang di Madrasah Diniyah Al-Khairiyah (MDA) Kotabumi yang
berjarak sekira 500 meter.
“Waktunya akan kita kaji dulu. Apakah sebelum atau
sesudah UN (Ujian Nasional) SMP ini. Kemarin, kita mengundang pemborongnya dan
meminta agar gedung itu dibersihkan dan dirapikan,” ujar Kepala Dindik
Cilegon Muhtar Gojali, Selasa (6/5/2014).
Setelah direvitalisasi, sarana pendidikan dan MCK SDN Kubang
Kalak akan dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar dapat segera
diaudit. “Audit BPK itu masih berjalan dan secepatnya akan dilakukan
pemeriksaan. Karena belum diperiksa oleh BPK, makanya anak-anak belum kita
pindahkan karena takut gedung itu dicorat-coret,” katanya.
Belum adanya kejelasan waktu pemanfaatan gedung SDN Kubang
Kalak itupun menjadi sorotan Rahmatulloh, tokoh masyarakat setempat. Dirinya
mendesak Pemkot Cilegon untuk segera memanfaatkan gedung yang sudah memakan
anggaran miliaran rupiah itu. “Dindik masih menunggu apa lagi. Gedung itu
sejak saya masih menjabat jadi anggota dewan sampai terpilih lagi masih belum
juga ada kepastian,” jelasnya. (Devi Krisna)