CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPD Gema Al-Khairiyah Kota Cilegon meminta pemerintah dan instansi terkait melakukan audit terhadap izin operasional PT Merak Chemical Indonesia (MCCI) pasca insiden ledakan pipa uap Senin 25 Mei 2026.
Insiden tersebut sebelumnya memicu kepanikan warga setelah muncul suara dentuman disertai kepulan uap putih dan bau menyengat hingga ke permukiman masyarakat sekitar Gerem dan Merak.
Sekretaris DPD DPD Gema Al-Khairiyah Kota Cilegon, Bustomi, mengatakan peristiwa tersebut menjadi peringatan serius terkait sistem keselamatan industri dan perlindungan masyarakat.
Menurutnya, warga sekitar sempat berupaya menyelamatkan diri akibat kekhawatiran terhadap dampak insiden tersebut.
Kondisi itu dinilai menunjukkan adanya keresahan masyarakat terhadap keamanan lingkungan di sekitar kawasan industri.
“Ini menunjukkan adanya kekhawatiran yang dirasakan warga terhadap kondisi di sekitar kawasan industri,” ujarnya kepada Radar Banten.
Ia menilai, lambatnya informasi terkait dampak material maupun kondisi udara pasca kejadian membuat masyarakat dipenuhi kecemasan dan spekulasi.
“Warga jangan dibiarkan menebak-nebak sendiri terkait apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana dampaknya terhadap kesehatan mereka,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti sistem buffer zone atau wilayah penyangga aman antara kawasan industri dengan permukiman warga yang dinilai perlu dievaluasi secara serius.
“Peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi serius terkait perlindungan ruang hidup masyarakat yang berdampingan langsung dengan kawasan industri,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, DPD Gema Al-Khairiyah Kota Cilegon mendesak pemerintah daerah dan otoritas terkait segera melakukan audit serta evaluasi menyeluruh terhadap operasional perusahaan, termasuk izin operasional PT MCCI.
“Kami berharap ada langkah konkret dari pemerintah dan otoritas terkait untuk memastikan keselamatan masyarakat benar-benar menjadi prioritas,” tuturnya.
Editor: Bayu Mulyana









