SERANG – Ada yang terbilang unik dari hasil penetapan calon
anggota DPRD Kabupaten Serang terpilih periode 2014-2019. Pasangan suami-istri
terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Serang, yakni Madsuri dan Fatmawati.
Kedua-duanya maju melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).
Hanya keduanya berbeda daerah pemilihan (Dapil).
Madsuri maju dari Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Cikeusal,
Petir, Baros, Tunjungteja, Pamarayan, dan Bandung. Sedangkan Fatmawati maju
dari Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Ciruas, Pontang, Lebakwangi, Tirtayasa,
Tanara, Carenang, dan Binuang. Madsuri yang pernah duduk di DPRD Kabupaten
Serang Periode 2009-2014 dari Partai Bulan Bintang ini dapat suara di Dapil 3
sebanyak 7.877 suara. Sedangkan istrinya, Fatmawati dapat suara di Dapil 1
sebanyak 8.543 suara. “Iya. Emang nggak boleh gitu suami-istri dua-duanya
jadi anggota DPRD?” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Serang Ida
Rosida Lutfi saat dihubungi Tangerang Ekspres (Radar Banten Group), Senin
(12/5).
PDI Perjuangan dari hasil Pemilu Legislatif 9 April lalu
mendapatkan lima kursi, yakni masing-masing Dapil satu kursi. Partai berlambang
banteng moncong putih ini berpeluang menduduki salah satu pimpinan DPRD
Kabupaten Serang. Ditanya apakah untuk pimpinan DPRD dari PDI Perjuangan
dipilih dari anggota DPRD terpilih dengan suara paling banyak, Ida mengatakan,
tidak hanya dari suara terbanyak, tapi ada kriteria tersendiri sehingga bisa
mewakili suara partai. “Suara terbanyak belum tentu baik, nanti ada tes
juga,” katanya.
(SUTANTO)