SERANG – Kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Serang meningkat. Dari peningkatan ini terindikasi adanya modus dan praktik pencurian kendaraan yang semakin profesional.
Kapolres Serang AKBP Yudi Hermawan menjelaskan, selain cara kerja, para pelaku curanmor sudah tergabung dalam sindikat dan kelompok pencuri. “Ada yang ditugasi untuk menggambar, ada juga yang berperan sebagai joki dan sebagainya,” ungkap Yudi saat ekspose kasus pencurian di Polres Serang, Kamis (12/6/2014).
Menurut Yudi, kelompok curanmor yang beroperasi di wilayah hukum polres Serang antara lain kelompok Ciomas, kelompok Lampung, Waringin Kurung, Cikeusik, dan wilayah Banten Selatan lainnya. “Kita punya data itu. Berangkat dari pengakuan pelaku, ada yang dari laporan korban dan dari pembeli motor bodong yang (kasusnya-red) kami kembangkan,” paparnya.
Dari catatan pihak kepolisian, sejak Mei 2014 terjadi 104 kasus pencurian yang dilaporkan kepada Polres Serang dan berhasil terungkap dengan pengakuan tersangka sebanyak 33 kasus. “Masih akan kita kembangkan,” katanya.
Mengenai sepak terjang pelaku, Yudi mengungkapkan, sebagian besar yang tertangkap di Polres Serang merupakan pemain baru. “Pelaku lama ada yang baru juga ada. Tapi mayoritas baru.”
Mengenai penjualan, lajut Yudi, ada penjualan langsung kepada masyarakat, namun ada juga yang kepada penadah. “Bahkan ada yang dijual pecah ke toko onderdil. Kejadian kehilangan banyak di permukiman dan wilayah kos-kosan,” pungkasnya.(Wahyudin)