SERANG – Misda Efendi (46), warga Pagar Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, membawa lari motor milik rekannya. Misda, yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini, mengaku direkrut oleh Lembaga Pemberantas Korupsi dan Penyelamat Indonesia (LPKPI), sebuah lembaga swadaya masyarakat, sebagai Kabid Humas.
“Saya baru tiga hari. Itu pun saya tidak tau harus ngapain,” kata Misda kepada wartawan ketika ekspose kasus di Polres Serang, Kamis (12/6/2014) siang ini.
Menurut Misda, ia diminta pengurus LPKPI untuk bergabung. Ia ditugasi memata-matai aliran dana bantuan operasional sekolah dan penyaluran dana raskin. “Saya diminta memata-matai ke sekolah dan desa,” terangnya.
Kapolres Serang AKBP Yudi Hermawan menuturkan bahwa tersangka direkrut menjadi agen untuk memata-matai sekolah. Dari keterangan polisi, Misda sengaja menggunakan kartu anggota sebagai anggota LPKPI untuk menakut-nakuti dan memanfaatkan sasarannya. “Rekrutmen agen, nyambi mengambil motor. Mestinya bukan hanya asal rekrut orang,” lajut Yudi.
Misda ditangkap Rabu (11/6/2014) malam di rumah anaknya, Bojonegara, Kabupaten Serang. “Anaknya disuruh menjual motor itu, namun anaknya malah melaporkan ke polisi. Motor itu sebelumnya diambil dari teman Misda dan sudah tiga hari dibawanya,” paparnya. (Wahyudin)