SERANG – Keberadaan pesantren salafi kurang perhatian pemerintah, khususnya dalam hal alokasi anggaran. Pemerintah masih menempatkan pesantren salafi di luar sasaran dari bantuan yang bersumber 20 persen dari APBN.
Padahal, santri pesantren salafi juga punya hak atas biaya pendidikan dari negara. Hal ini diungkapkan Ketua Pondok Pesantren Al-Fathaniyah KH Matin Sarkowi kepada radarbanten.com, Senin (16/6/2014). “Kesmepatan kali ini kami berharap Pak JK tahu ada diskriminasi negera terhadap anak bangsa, dalam konteks politik anggaran. Pesantren salafi juga kan lembaga pendidikan mengapa harus dibedakan,” katanya disela menerima kunjungan Cawapres Jusuf Kalla di pesantrennya, Senin (16/6/2014).
Ia menjelaskan bahwa PP Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan mestinya ditinjau ulang karena di sana terlihat diskriminasi pendidikan terutama untuk pendidikan informal. “Pendidikan salafi itu dimasukan dalam lembaga keagamaan. Padahal salafi punya kurikulum tersendiri dan layak disebut lembaga pendidikan mengingat punya sitem pendidikan yang berbasis lokal. Kami berharap dengan kunjungan Pak JK apa yang menjadi amanat undang-undang, santri salafi juga berhak atas 20 persen alokasi untuk bantuan pendidikan tersebut,” harap Matin.
Dalam kesempatan yang sama, ia mengungkapkab bahwa Provinsi Banten merupakan tempat pesantren salafi terbesar se-Indonesia. “Berdasarkan data BPS Banten paling banyak pesantren salafinya dibanding daerah lainnya. Ada lebih dari 3000 pesantran salafi. Sedangkan di Kota Serang ada lebih dari 1.000 pesantren salafi,” pungkasnya.(WAHYUDIN)











