slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

KY: Suap Hakim dalam Kasus Warisan di Pengadilan Agama Marak

Redaksi by Redaksi
21-07-2014 09:24:11
in Hukum
KY: Suap Hakim dalam Kasus Warisan di Pengadilan Agama Marak
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Baca Juga :

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) mensinyalir maraknya kasus suap terjadi terhadap hakim dalam sengketa hak warisan bernilai miliaran rupiah di Pengadilan Agama. Praktek suap tersebut diduga juga banyak melibatkan calo pemilik modal yang melakukan jual beli perkara tersebut terhadap hakim.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner KY Bidang Pengawasan dan Investigasi Eman Suparman saat dihubungi Jawa Pos, Minggu (20/7/2014). Eman mengatakan bahwa dalam sengketa hak warisan di Pengadilan Agama yang bernilai miliaran hinga triliunan rupiah, pihak pengugat kerap menggunakan jasa calo untuk memenangkan gugatannya.

Eman menerangkan bahwa dalam prakteknya, para calo tersebut menuntut bayaran yang tinggi untuk memenangkan sengketa yang diajukan oleh kliennya. Sementara selama di persidangan, hakim dan calo tersebut diduga telah main mata sebelumnya dalam hasil putusan sengketa tersebut. Sehingga, dapat hampir dipastikan bahwa kedua pihak ini telah mengkondisikan jalannya persidangan dan hasil putusannya sejak awal.

“Istilahnya sudah bernegosiasi, kalau aku menang kamu dapat berapa dan aku dapat berapa,” kata Eman.

Namun, Eman tidak secara tegas menyebut apakah para calo yang dia maksud telah menyuap hakim Pengadilan Agama dalam perkara sengketa hak warisan itu adalah dari kalangan pengacara atau bukan. “Jadi menurut informasi yang saya dengar memang dalam sengketa tersebut ada cukong yang mau membeli kasus tersebut,” ujar Eman.

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan adanya hakim Pengadilan Agama yang terlibat suap dalam perkara sengketa hak warisan tersebut. “Sejauh ini belum ada yang ketahuan oleh KY,” ucapnya.

Eman mengakui bahwa pihaknya masih mengandalkan laporan dari masyarakat yang masuk ke KY terkait perilaku hakim di berbagai daerah. Sementara untuk melakukan investigasi sendiri, Eman mengatakan bahwa KY belum mampu melakuakn hal tersebut. “KY belum mampu periksa satu persatu hakim Pengadilan Agama di Indonesia, kita juga tidak tahu siapa hakim yang melakukan itu karena kita tidak bisa menduga-duga. KY kan bukan peneliti. Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat saja kita sudah pas-pasan dari segi pendanaannya,” terang Eman.

Dia hanya berharap agar seluruh hakim, tidak hanya hakim di Pengadilan Agama agar dapat menjaga etika dan perilakunya dan tidak tergiur oleh suap. “Mawas diri saja lah para hakim itu. Kesejahteraan dan gaji mereka kan sudah jauh lebih tinggi dari wartawan, jadi jangan berbuat yang nggak-nggak,” tandasnya.

Sebelumnya, dugaan Eman tersebut juga sempat diperkuat oleh pengakuan dari salah satu calon hakim agung (CHA) Didin Fathuddin yang merupakan hakim tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA). Pemberian uang suap itu menurut Didin bertujuan untuk mempercepat atau malah memenangkan salah satu pihak yang sedang berperkara di pengadilan.

Bahkan Didin sendiri mengaku pernah disodori setumpuk uang di meja kerjanya, namun uang tersebut dengan halus ditolaknya. “Saya sering mendapatkan janji dan pernah disuguhi setumpuk uang di meja,” jawab Didin saat menjawab pertanyaan Eman dalam wawancara terbuka CHA di KY, Kamis (10/7) lalu. (JPNN)
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

H-4 Truk Ekspedisi Dilarang Melintas di Pelabuhan Merak

Next Post

MenPAN-RB Minta Kepala Daerah Gelar Ujicoba Tes Kompetensi

Related Posts

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung
Kota Serang

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 30 Mei 2026 15:32

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Read moreDetails

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Kepala Disparbud Terima Kunjungan Guru dan Siswa SMAN 1 Pandeglang di PIG Geopark Ujung Kulon

20 Kampung Bedug Tampil di Gebrag Ngadu Bedug 2026, “Tang Ting Tung Dong” yang Memikat

Memukau di FLS3N SD Kabupaten Pandeglang, Deira Ananda Fitriyanda Juara II Nyanyi Solo

Calon Tersangka Dugaan Korupsi Sewa Pesawat PT IAS Rp 5,49 Miliar Dibidik

Ribuan Warga Penuhi Alun-Alun Pandeglang, Dimyati Natakusumah Tekankan Pelestarian Ngadu Bedug

Next Post
MenPAN-RB Minta Kepala Daerah Gelar Ujicoba Tes Kompetensi

MenPAN-RB Minta Kepala Daerah Gelar Ujicoba Tes Kompetensi

Polisi Amankan Stasiun Kereta

Polisi Amankan Stasiun Kereta

Polisi Mulai Disebar ke Pelabuhan

Polisi Mulai Disebar ke Pelabuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Sabtu, 30 Mei 2026 15:08
Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Sabtu, 30 Mei 2026 14:44
Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Sabtu, 30 Mei 2026 14:35
Kepala Disparbud Terima Kunjungan Guru dan Siswa SMAN 1 Pandeglang di PIG Geopark Ujung Kulon

Kepala Disparbud Terima Kunjungan Guru dan Siswa SMAN 1 Pandeglang di PIG Geopark Ujung Kulon

Sabtu, 30 Mei 2026 14:26
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Sabtu, 30 Mei 2026 15:08
Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Sabtu, 30 Mei 2026 14:44
Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Sabtu, 30 Mei 2026 14:35
Kepala Disparbud Terima Kunjungan Guru dan Siswa SMAN 1 Pandeglang di PIG Geopark Ujung Kulon

Kepala Disparbud Terima Kunjungan Guru dan Siswa SMAN 1 Pandeglang di PIG Geopark Ujung Kulon

Sabtu, 30 Mei 2026 14:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 30 Mei 2026 15:32

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachdi, menyebut anggaran untuk pembangunan mini sport sebesar Rp 6 miliar.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak