SERANG – Satu dari tiga penyedia barang dan jasa untuk proyek pengerjaan jalan di Provinsi Banten tahun ini berstatus bermasalah. Tiga perusahaan penyedia tersebut antara lain PT Jaya Konstruksi, PT Nindya Karya, dan PT Pembangunan Perumahan.
PT Pembangunan Perumahan diketahui sebagai salah satu perusahaan pemenang tender tahun 2012 yang diblack list di Kepulauan Riau. Perusahaan ini ternyata lolos dan pemenang tender proyek pengerjaan tiga ruas jalan di Provinsi Banten tahun ini.
Mengenai hal ini, Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten M Husni Hasan akan memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang terindikasi bermasalah. “Kita kan punya divisi-divisi yah. Sementara prakualifikasi oleh ULP (PT Pembangunan Perumahan-red) lolos, kita akan awasi secara ketat. Itu kan antara owner, pekerja dan pengawas ada segi tiga kontrol,” jelasnya, Jumat (1/8/2014).
Kata Husni, saat ini dari 23 paket lelang pengerjaan infrastruktur di Provinsi Banten baru 18 paket dilelang melalui ULP. Dari 18 itu, baru tiga paket yang lolos.
Husni mengatakan, tiga paket yang lolos ULP itu merupakan paket yang menyerap anggaran besar. “Itu paket Saketi-Banjarsari, Banjarsari-Malingping. Dari total panjang 60 kilo meter, 20 kilo meter akan dikerjakan dengan biaya Rp128 miliar, plus pelebaran tujuh meter,” terang Husni.
Sementara itu, jalur lain yang akan segera dikerjakan yakni Cietras-Cisoka-Tigaraksa dengan panjang kurang lebih 20 kilo meter. “Total pengerjaan 27 kilo meter, kita tangani terus menerus 20 dulu. Sisanya spot-spot tapi ita ditangani , biayanya Rp150 milyar. Itu sudah ada pemenangnya juga,” paparnya. (Wahyudin)