CILEGON – Sebanyak 35 anggota DPRD Cilegon menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang rapat DPRD Cilegon, Rabu (24/9/2014). Pemeriksaan itu atas permintaan dari Sekretariat DPRD Cilegon kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Cilegon sebagai prasyarat yang ditentukan oleh Badan Diklat Provinsi untuk anggota DPRD Cilegon yang akan menjalani diklat orientasi dan pendalam tugas DPRD se-Provinsi Banten.
“Kita meminta Dinas Kesehatan Cilegon untuk memeriksa kesehatan anggota Dewan. Supaya persyaratan itu dapat segera terpenuhi tepat waktu,” ujar Sekretaris DPRD Cilegon Wawan Hermawan.
Dikatakan, kegiatan orientasi diklat itu rencananya akan dilakukan 7-10 Oktober mendatang di Hotel Le Dian, Serang.
“Dalam kegiatan itu, anggota Dewan selain akan mendapatkan pembekalan dan materi, biasanya juga akan mengikuti kegiatan outbound dan sejenisnya. Nah, kalau dia (anggota DPRD-red) positif mengidap penyakit jantung, mungkin tidak diikutkan di outbound,” tambahnya.
Sementara itu Yoyo Muhajir, petugas kesehatan dari Dinkes Cilegon menyebutkan, pemeriksaan kesehatan itu sekaligus juga terkait dengan program bantuan medis pelayanan dasar pada bidang pelayanan kesehatan dinkes. Anggota DPRD itu, kata dia, menjalani pemeriksaan tinggi dan berat badan, tekanan darah, pemeriksaan buta warna, visus mata (jarak pandang kekuatan mata).
“Kita baru mengumpulkan data dulu dan itu belum diolah, hasilnya akan kita umumkan Jumat nanti. Nanti akan kita serahkan hasilnya ke Sekwan,” katanya. (Devi Krisna)









