CILEGON – Deputi bidang pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi membantah anggapan bila penanganan sejumlah kasus yang diduga melibatkan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah berjalan lambat. Menurutnya, banyaknya kasus dugaan korupsi dan suap yang melibatkan mantan orang nomor satu di Banten itu membuat pihaknya harus melakukan pemeriksaan secara rinci dan terpisah.
“Ah siapa bilang lama? Tinggal satu kasus yang belum masuk ke pengadilan, ini karena mantan Gubernur Banten ini banyak perkaranya, tentu membutuhkan waktu,” ujar Johan Budi usai menghadiri launching buku Pedoman dan Kick off pPngelolaan dan Pengendalian Gratifikasi di gedung Pusdiklat PT Krakatau Steel (KS), Selasa (18/11/2014) siang.
Diketahui, Ratu Atut Chosiyah diduga terlibat kasus proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Pemprov Banten, sengketa pilkada Lebak, dan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Yang sengketa pilkada Lebak sudah masuk ke pengadilan, Alkes masih diproses, dan masih berkembang. Seperti pak Amir Hamzah dan Kasmin, itu kan bagian dari pengembangan,” jelas Juru Bicara KPK itu. (Devi Krisna)










