SERANG – Kepala Bidang (Kabid) Pendayagunaan SDM BKD Banten Herry mengatakan bahwa perlu dilakukan restrukturisasi kepegawaian pada RSUD Banten, baik tenaga fungsionalnya, PNS maupun non PNS-nya. Herry mengaku, Pemprov Banten tidak terlibat dalam perekrutan pegawai RSU Banten sebelumnya.
“Harus mempertimbangkan dengan type rumah sakit apa, layanannya seperti apa serta mau dibawa kemana RSUD Banten itu,” katanya dalam diskusi dengan tema “Mengurai Benang Kusut RSUD Banten” yang digelar Forum Jurnalis DPRD Banten di Press Room DPRD Banten Rabu, (19/11/2014). Baca: Waduh, RSU Banten yang Megah Itu Ternyata Cuma Sekelas Puskesmas.
Meski demikian menurutnya, sudah ada telaah dari Biro Hukum Pemprov Banten tentang kondisi RSUD Banten tersebut. “Pada proses perekrutan yang lalu kita (pemprov) tidak ikut, malah yang kita dengar ada perekrutan di luar itu,” katanya.
Soal adanya beberapa dokter spesialis yang sudah keluar, Herry mengatakan bahwa hal tersebut sudah menjadi ranah Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). “Itu ranah pimpinan,” ujarnya. Baca: Sejumlah Dokter Ahli RSU Banten Mengancam Mengundurkan Diri. (Idham)