SERANG – Menganggap Pemkot Serang membiarkan keberadaan tempat hiburan di Kota Serang, puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di Halaman Puspemkot Kota Serang, Jumat (28/11/2014).
Dalam orasinya mahasiswa menuntut kepada Walikota dan Wakil Walikota Serang untuk tidak membiarkan keberadaan tempat hiburan di Kota Serang.”keberadaan tempat-tempat hiburan, di Kota Serang setiap hari semakin marak keberadaannya. Padahal Visi dan Misi Kota Serang sebagai Kota Madani,” ungkap Ketua Umum HMI Cabang Serang, Awan Anhara.
Dikatakan oleh Awan, dari data yang dimiliki oleh HMI ada sekitar 27 tempat hiburan di Kota Serang yang izin keberadaannya restoran atau tempat makan. “Kalau saja keberadaan tempat hiburan terus dibiarkan, maka generasi muda di Kota akan jauh dari nilai-nilai harapan Kota Madani, kami menuntut tempat hiburan harus dibereskan,”katanya.
Supriadi salah satu orator mengatakan, sekolah gratis yang menjadi program Walikota Serang seharusnya diimbangi dengan pemberantasan tempat-tempat hiburan atau warung remang-remang sebagai bentuk sungguh-sungguh dalam meningkatkan SDM masyarakat.
“tentunya bukan hanya perut dan otaknya yang menjadi sasaran Pemkot tapi juga masalah akhlaknya, karena ini juga menjadi tujuan dari Kota Serang Madani,” katanya.(Fauzan Dardiri)***